Minggu, 13 Juni 2010

1. PENGERTIAN ZINA



Dalam al-Mu’jamul Wasith hal 403 disebutkan, “Zina ialah seseorang bercampur dengan seorang wanita tanpa melalui akad yang sesuai dengan syar’i.”

2. HUKUM ZINA



Zina adalah haram hukumnya, dan ia termasuk dosa besar yang paling besar.

Allah swt berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Israa’: 32)

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a, ia berkata: Saya pernah bertanya kepada Rasulullah saw, “(Ya Rasulullah), dosa apa yang paling besar?” Jawab Beliau, “Yaitu engkau mengangkat tuhan tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” Lalu saya bertanya (lagi), “Kemudian apa lagi?” Jawab Beliau, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir ia makan denganmu.” Kemudian saya bertanya (lagi). “Lalu apa lagi?” Jawab Beliau, “Engkau berzina dengan isteri tetanggamu.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari XII: 114 No. 6811, Muslim I: 90 No. 86, ‘Aunul Ma’bud VI: 422 No. 2293 No. Tirmidzi V: 17 No. 3232).

Allah swt berfirman:

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Furqaan: 68-70).

Dalam hadist Sumarah bin Jundab yang panjang tentang mimpi Nabi saw, Beliau saw bersabda:

“Kemudian kami berjalan dan sampai kepada suatu bangunan serupa tungku api dan di situ kedengaran suara hiruk-pikuk. Lalu kami tengok ke dalam, ternyata di situ ada beberapa laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat. Dari bawah mereka datang kobaran api dan apabila kena nyala api itu, mereka memekik. Aku bertanya, “Siapakah orang itu” Jawabnya, “Adapun sejumlah laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat yang berada di dalam bangunan serupa tungku api itu adalah para pezina laki-laki dan perempuan.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3462 dan Fathul Bari XII: 438 no: 7047).

Dari Ibnu Abbas r.a bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang hamba berzina tatkala ia sebagai seorang mu’min; dan tidaklah ia mencuri, manakala tatkala ia mencuri sebagai seorang beriman; dan tidaklah ia meneguk arak ketikaia meneguknya sebagai seorang beriman; dan tidaklah ia membunuh (orang tak berdosa), manakala ia membunuh sebagai seorang beriman.”

Dalam lanjutan riwayat di atas disebutkan:

Ikrimah berkata, “Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana cara tercabutnya iman darinya?’ Jawab Ibnu Abbas: ‘Begini –ia mencengkeram tangan kanan pada tangan kirinya dan sebaliknya, kemudian ia melepas lagi–, lalu manakala dia bertaubat, maka iman kembali (lagi) kepadanya begini –ia mencengkeramkan tangan kanan pada tangan kirinya (lagi) dan sebaliknya-.’” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 7708, Fathul Bari XII: 114 no: 6809 dan Nasa’i VIII: 63).

3. KLASIFIKASI ORANG BERZINA

Orang yang berzina adakalanya bikr atau ghairu muhshan (Perawan atau lajang (untuk perempuan) dan perjaka atau bujang (untuk laki-laki)), atau adakalanya muhshan (orang yang sudah beristeri atau bersuami).

Jika yang berzina adalah orang merdeka, muhshan, mukallaf dan tanpa paksaan dari siapa pun, maka hukumannya adalah harus dirajam hingga mati.

Muhshan ialah orang yang pernah melakukan jima’ melalui akad nikah yang shahih. Sedangkan mukallaf ialah orang yang sudah mencapai usia akil baligh. Oleh sebab itu, anak dan orang gila tidak usah dijatuhi hukuman. Berdasarkan hadist “RUFI’AL QALAM ’AN TSALATSATIN (=diangkat pena dari tiga golongan)”.

Dari Jabir bin Abdullah al-Anshari ra bahwa ada seorang laki-laki dari daerah Aslam datang kepada Nabi saw lalu mengatakan kepada Beliau bahwa dirinya benar-benar telah berzina, lantas ia mepersaksikan atas dirinya (dengan mengucapkan) empat kali sumpah. Maka kemudian Rasulullah saw menyuruh (para sahabat agar mempersiapkannya untuk dirajam), lalu setelah siap, dirajam. Dan ia adalah orang yang sudah pernah nikah. (Shahih: Shahih Abu Daud no: 3725, Tirmidzi II: 441 no: 1454 dan A’unul Ma’bud XII: 112 no: 4407).

Dari Ibnu Abbas r.a bahwa Umar bin Khattab ra pernah berkhutbah di hadapan rakyatnya, yaitu dia berkata, “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad saw dengan cara yang haq dan Dia telah menurunkan kepadanya kitab al-Qur’an. Di antara ayat Qur’an yang diturunkan Allah ialah ayat rajam, kami telah membacanya, merenungkannya dan menghafalkannya. Rasulullah saw pernah merajam dan kami pun sepeninggal Beliau merajam (juga). Saya khawatir jika zaman yang dilalui orang-orang sudah berjalan lama, ada seseorang mengatakan, “Wallahi, kami tidak menjumpai ayat rajam dalam Kitabullah.” Sehingga mereka tersesat disebabkan meninggalkan kewajiban yang diturunkan Allah itu, padahal ayat rajam termaktub dalam Kitabullah yang mesti dikenakan kepada orang yang berzina yang sudah pernah menikah, baik laki-laki maupun perempuan, jika bukti sudah jelas, atau hamil atau ada pengakuan.” (Mutafaqun ’alaih: Fathul Bari XII: 144 no: 6830, Muslim III: 1317 no 1691, ‘Aunul Ma’bud XII: 97 no: 4395, Tirmidzi II: 442 no: 1456).

4. HUKUMAN BUDAK YANG BERZINA

Apabila yang berzina adalah budak laki-laki ataupun perempuan, maka tidak perlu dirajam. Tetapi cukup didera sebanyak lima puluh kali deraan, sebagaimana yang ditegaskan firman Allah swt:

“Dan apabila mereka Telah menjaga diri dengan kawin, Kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), Maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami.” (QS An-Nisaa: 25)

Dari Abdullah bin Ayyasy al-Makhzumi, ia berkata, “Saya pernah diperintah Umar bin Khattab ra (melaksanakan hukum cambuk) pada sejumlah budak perempuan karena berzina, lima puluh kali, lima puluh kali cambukan.” (Hasan: Irwa-ul Ghalil no: 2345, Muwaththa‘ Malik hal 594 no: 1058 dan Baihaqi VIII: 242)

5. ORANG YANG DIPAKSA BERZINA TIDAK BOLEH DIDERA

Dari Abu Abdurahhman as-Silmi ia berkata: “Umar bin Khatab ra pernah dibawakan seorang perempuan yang pernah ditimpa haus dahaga luar biasa, lalu ia melewati seorang penggembala, lantas ia minta air minum kepadanya. Sang penggembala enggan memberikan air minum, kecuali ia menyerahkan kehormatannya kepada seorang penggembala. Kemudian terpaksa ia melaksanakannya. Maka (Umar) pun bermusyawarah dengan para sahabat untuk merajam perempuan itu, kemudian Ali ra menyatakan, ‘Ini dalam kondisi darurat, maka saya berpendapat hendaklah engkau melepaskannya.’ Kemudian Umar melaksanakannya.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 2313 dan Baihaqi VIII: 236).

6. HUKUMAN BIKR (PERAWAN ATAU PERJAKA) YANG BERZINA

Allah swt berfirman:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur: 2).

Dari Zaid bin Khalid-al-Juhanni ra, ia berkata, “Saya pernah mendengar Nabi saw mnyuruh orang yang berzina yang belum pernah kawin didera seratus kali dan diasingkan selama setahun.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 2347 dan Fathul Bari XII: 156 no: 6831)

Dari Ubadah bin Shamit ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Ambillah dariku, ambillah dariku; sungguh Allah telah menjadikan jalan (keluar) untuk mereka; gadis (berzina) dengan jejaka dicambuk seratus kali cambukan dan diasingkan setahun, dan duda berzina dengan janda didera seratus kali didera dan dirajam.” (Shahih: Mukthashar Muslim no: 1036, Muslim III: 1316 no: 1690, ’Aunul Ma’bud XII: 93 no: 4392, Tirmidzi II: 445 no: 1461 dan Ibnu Majah II: 852 no: 2550).

7. DENGAN APA HUKUM HAD SAH DILAKSANAKAN?

Hukum had dianggap sah dilaksanakan dengan dua hal: pertama, pengakuan dan kedua, disaksikan oleh para saksi. (Fiqhus Sunnah III: 352).

Adapun pengakuan, didasarkan pada waktu Rasulullah saw yang pernah merajam Ma’iz dan perempuan al-Ghamidiyah yang keduanya mengaku telah berzina:

Dari Ibnu Abbas ra. berkata, “Tatkala Ma’iz bin Malik dibawa kepada Nabi saw, maka Beliau bertanya kepadanya, “Barangkali engkau hanya mencium(nya) atau meraba(nya) dengan tanganmu atau sekedar melihat(nya)?” Jawabnya, “Tidak, ya Rasulullah.” Tanya Beliau (lagi), “Apakah engkau telah melakukan sesuatu yang tidak layak diutarakan dengan terus terang?” Maka ketika itu, Beliau menyuruh merajamnya.” (Shahih: Shahih Abu Daud no: 3724, Fathul Bari XII: 135 no: 6824 dan ‘Aunul Ma’bud XII: 109 no: 4404)

Dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya ra bahwa seorang perempuan dari daerah Ghamid dari suku al-Azd datang kepada Nabi saw lalu mengatakan, “Ya Rasulullah, sucikanlah diriku!” Maka sabda Beliau, “Celaka kamu. Kembalilah, lalu beristighfarlah dan bertaubatlah kepada-Nya!” Kemudian ia berkata (lagi), “Saya melihat engkau hendak menolakku, sebagaimana engkau telah menolak Ma’iz bin Malik.” Beliau bertanya kepadanya, “Apa itu?” Jawabnya, “Sesungguhnya saya telah hamil karena berzina.” Tanya Beliau. “Kamu?” Jawabnya, “Ya.” Maka sabda Beliau kepadanya, “(Pulanglah) hingga engkau melahirkan (bayi) yang di perutmu.” Kemudian ada seseorang sahabat dari kawan Anshar yang mengurusnya hingga ia melahirkan bayinya, lalu ia data kepda Nabi saw dan menginformasikan kepada Beliau bahwa perempuan al-Ghamidiyah itu telah melahirkan. Maka beliau bersabda, “Kalau begitu, kami tidak akan segera merajamnya dan kami tidak akan biarkan anaknya yang masih kecil, tidak ada yang menyusuinya.” Kemudian ada seorang sahabat Anshar bangun lantas berkata, “Ya Nabiyullah, saya akan menanggung penyusuannya.” Kemudian Beliau pun merajamnya. (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 1039, Muslim III: 1321 no: 1695).

Jika yang bersangkutan ternyata meralat pengakuannya, maka tidak boleh dijatuhi hukuman. Hal ini merujuk pada hadist Nu’aim bin Huzzal:

Adalah Ma’iz bin Balik seorang anak yatim yang dulu berada di bawah asuhan ayahku (yaitu Huzzal), kemudian ia pernah berzina dengan seorang budak perempuan dari suatu kampung … sampai pada perkataannya “Kemudian Nabi Saw menyuruh agar Ma’iz dirajam. Lalu dikeluarkanlah Ma'iz ke Padang Pasir. Tatkala dirajam, ia merasakan sakitnya lemparan batu yang menimpa dirinya, kemudian bersedih hati, lalu ia melarikan diri dengan cepat, lantas bertemu dengan Abdullah bin Unais. Para sahabatnya tidak mampu (menahannya). Kemudian Abdullah bin Unais mencabut tulang betis unta, lalu dilemparkan kepadanya hingga ia meninggal dunia. Kemudian Abdullah bin Unais datang menemui Nabi saw lalu melaporkan kasus tersebut kepadanya, maka Rasulullah berkata kepadanya, “Mengapa kamu tidak biarkan ia, barangkali ia bertaubat lalu Allah menerima taubatnya.” (Shahih: Shahih Abu Daud no. 3716, ‘Aunul Ma’bud XII: 99 no: 4396)

8. HUKUM ORANG YANG MENGAKU PERNAH BERZINA DENGAN SI FULANAH

Apabila seseorang mengaku bahwa dirinya telah berzina dengan fulanah, maka laki-laki yang mengaku tersebut harus dijatuhi hukuman. Kemudian jika si perempuan, rekan kencannya, mengaku juga, maka ia harus dijatuhi hukuman juga. Jika ternyata si perempuan tidak mau mengakui, maka ia (si perempuan) tidak boleh dijatuhi hukuman.

Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid ra bahwa ada dua orang laki-laki yang saling bermusuhan datang kepada nabi saw lalu seorang di antara keduanya menyatakan, “Ya Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah!” Yang satunya lagi --yang paling mengerti di antara mereka berdua-- berkata, “Betul, ya Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah, dan izinkanlah saya untuk mengutarakan sesuatu kepadamu.” Jawab Beliau, "Silakan utarakan!" Ia melanjutkan pengutaraannya, “Sesungguhnya anakku ini adalah seorang pekerja yang diberi upah oleh orang ini, lalu ia pun berzina dengan isterinya. Lalu orang-orang menjelaskan kepadaku bahwa anaku harus dirajam. Oleh sebab itu, saya telah menebusnya dengan memberikan seratus ekor kambing dan seorang budak wanitaku. Kemudian saya pernah bertanya kepada orang-orang alim, lalu mereka menjelaskan kepadaku bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun lamanya. Sedangkan rajam hanya ditimpahkan kepada isteri ini.” Maka Rasulullah saw bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggamannya, saya akan benar-benar memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah; adapun kambing dan budak perempuanmu itu maka dikembalikan (lagi) kepadamu.” Beliau pun mendera anaknya seratus kali dan mengasingkannya selama setahun. Dan Beliau juga menyuruh Unais al-Aslam agar menemui isteri orang pertama itu; jika ia mengaku telah berzina dengananak itu, maka harus dirajam. Ternyata ia mengaku, lalu dirajam oleh Beliau. (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari XII: 136 no: 6827-6828, Muslim III: 1324 no: 1697-1698, ‘Aunul Ma’bud XII: 128 no: 4421, Tirmidzi II: 443 no: 145, Ibnu Majah II: 852 no: 2549 dan Nasa’i VIII: 240).

9. HUKUM HAD HARUS DILAKSANAKAN BILA SAKSINYA KUAT

Allah swt berfirman:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nuur: 4)

Apabila ada empat laki-laki muslim yang merdeka lagi adil menyaksikan dzakar (penis) si fulan masuk ke dalam farji (vagina) si fulanah seperti pengoles celak mata masuk ke dalam botol tempat celak, dan seperti timba masuk ke dalam sumur, maka kedua-duanya harus dijatuhi hukuman.

Manakalah tiga saja yang mengaku menyaksikan, sedang yang keempat justru mengundurkan diri dari kesaksian mereka, maka yang tiga orang itu harus didera dengan dera tuduhan sebagimana yang telah dipaparkan ayat empat An-Nuur itu, dan berdasarkan riwayat berikut:

Dari Qasamah bin Zuhair, ia bercerita: Tatkala antara Abu Bakrah dengan al-Mughirah ada permasalahan tuduhan zina yang dilaporkan kepada Umar ra maka kemudian Umar minta didatangkan saksi-saksinya, lalu Abu Bakrah, Syibl bin Ma’bad, dan Abu Abdillah Nafi’ memberikan kesaksiannya. Maka Umar ra pada waktu mereka bertiga usai memberikan kesaksiannya, berkata, "Permasalah Abu Bakrah ini membuat Umar berada dalam posisi yang sulit." Tatkala Ziyad datang, dia berkata, "(Hai Ziyad), jika engkau berani memberikan kesaksian, maka insya Allah tuduhan zina itu benar." Maka kata Ziyad, "Adapun perbuatan zina, maka aku tidak menyaksikan dia berzina. Namun aku melihat sesuatu yang buruk." Makakata Umar, “Allahu Akbar, hukumlah mereka.” Kemudian sejumlah sahabat mendera mereka bertiga. Kemudian Abu Bakrah seusai dicambuk oleh Umar menyatakan, “(Hai Umar), saya bersaksi bahwa sesungguhnya dia (al-Mughirah) berzina.” Kemudian, segera Umar ra hendak menderanya lagi, namun dicegah oleh Ali ra seraya berkata kepada Umar, “Jika engkau menderanya lagi, maka rajamlah rekanmu itu.” Maka Umar pun membatalkan niatnya dan tidak menderanya lagi.” (Sanadnya Shahih: Irwa-ul Ghalil VIII: 29 dan Baihaqi VIII: 334).

10. HUKUM ORANG BERZINA DENGAN MAHRAMNYA

Barangsiapa yang berzina dengan mahramnya, maka hukumnya adalah dibunuh, baik ia sudah pernah nikah ataupun belum. Dan apabila ia telah mengawini mahramnya, maka hukumannya ia harus dibunuh dan hartanya harus diserahkan kepada pemerintah.

Dari al-Bara’ ra, ia bertutur, “Saya pernah berjumpa dengan pamanku yang sedang membawa pedang, lalu saya tanya, ‘(Wahai Pamanda), Paman hendak kemana?’ jawabnya, ‘Saya diutus oleh Rasulullah saw menemui seorang laki-laki yang telah mengawini isteri bapaknya sesudah ia meninggal dunia, agar saya menebas batang lehernya dan menyita harta bendanya.’” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 2351, Shahih Ibnu Majah no: 2111, 'Aunul Ma'bud XII: 147 no: 4433, Nasa’i VI: 110, namun dalam Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah tanpa lafazh "menyita harta bendanya." Tirmidzi II: 407 no: 1373 dan Ibnu Majah II: 869 no: 2607).

11. HUKUM ORANG YANG MENYETUBUHI BINATANG

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyetubui binatang ternak, maka hendaklah kamu bunuh dia dan bunuh (pula) binantang itu.” (Hasan Shahih: Shahih Tirmidzi no: 1176, Tirmidzi III: 1479, 'Aunul Ma'bud XII: 157 no: 4440, Ibnu Majah II: 856 no: 2564)

12. HUKUMAN ORANG YANG MELAKUKAN LIWATH, HOMOSEKSUAL

Apabila seorang laki-laki memasukkan penisnya ke dalam dubur laki-laki yang lain, maka hukumannya adalah dibunuh, baik keduanya sudah pernah menikah taupun belum.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum (Nabi) Luth, maka bunuhlah fa’il (pelakunya) dan maf’ulbih (korbannya).” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2075, Tirmidzi III: 8 no: 1481, ‘Aunul Ma’bud XII: 153 no: 4438, Ibnu Majah II: 856 no: 2561).

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm 820 - 834.

Kamis, 13 Mei 2010

Hukum Menggerak-gerakkan Jari dalam Shalat

Berikut ini diketengahkan ulasan lain tentang menggerakkan telunjuk pada saat tahiyat, seperti yang pernah dibahas sebelumnya. (redaksi)

Jika kita perhatikan, saat duduk tasyahhud dalam shalat memang tidak semua orang menggerakkan jari telunjuk dengan cara yang sama. Ini semata-mata karena perbedaan ulama dalam memahami hadits. Perbedaan ini terjadi sejak zaman tabi’in dan ulama mazhab. Perbedaan ini tidak menyebabkan tidak sahnya shalat dan tidak pula menyebabkan kesesatan, karena perbedaannya dalam hal furu’iyah yang masing-masing mempunyai dalil hadits Rasulullah SAW.

Adapun hadits yang dipahami berbeda-beda oleh ulama adalah hadits Rasulullah saw.:

عن ابن عمر رضي الله عنهما: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم اِذَاَ قَعَدَ لِلتَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ اليُسْرَى عَلىَ رُكْبَتِهِ وَاليُمْنَى عَلىَ اليُمْنىَ, وَعَقَدَ ثَلاَثاً وَخَمْسِيْنَ وَأَشَارَ بِإِصْبِعِهِ السَّباَبَةِ --رواه مسلم

Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW jika duduk untuk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan membentuk angka “lima puluh tiga”, dan memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuknya” (HR Muslim).

Yang dimaksud dengan “membentuk angka lima puluh tiga” ialah suatu isyarah dari cara menggenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah disebut angka tiga, dan menjadikan ibu jari berada di atas jari tengah dan di bawah jari telunjuk.

Adapun penyebab terjadinya perbedaan ulama tentang cara isyarah dengan jari telunjuk saat tasyahhud apakah digerakkan atau diam saja dan kapan waktunya adalah karena ada hadits yang sama denga di atas dengan tambahan teks (matan) dari riwayat lain, yaitu hadits yang diceritakan dari Sahabat Wail RA:

ثُمَّ رَفَعَ اصْبَعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهاَ يَدْعُوْ --رواه أحمد

”..... Kemudian beliau mengangkat jarinya sehingga aku melihatnya beliau menggerak-gerakkanya sambil membaca doa.” (HR: Ahmad).

Sedangkan hadits yang diriwayatk dari Ibn Zubair RA:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ يَشِيْرُ بِإِصْبِعِهِ إِذَاَ دَعَا لاَ يُحَرِّكُهَا --رواه أبو داود والنسائي

“Bahwa Nabi SAW memberi isyarat (menunjuk) dengan jarinya jika dia berdoa dan tidak menggerakkannya. (HR Abu Daud dan Al Nasai)

Dari Hadits tersebut Imam Mazhab fiqh sepakat bahwa meletakkan dua tangan di atas kedua lutut pada saat tasyahhud hukumnya adalah sunnah. Namun juga para imam mazhab berbeda pendapat dalam hal menggenggam jari-jari dan berisyarat dengan jari telunjuk (Alawi Abbas al Maliki, Ibanahtul Ahkam, Syarh Bulughul Maram, Indonesia: al Haramain, Juz 1, h. 435-437. Dan lihat pula Al Juzayri, Kitab al-Fiqh ‘Ala Madzahibil Arba’ah, Beirut: Darul Fikr, 1424 H. Juz 1, h. 227-228).

1. Menurut ulama mazhab Hanafi, mengangkat jari telunjuk dilakukan pada saat membaca lafadz “Laa Ilaaha”, kemudian meletakkannya kembali pada saat membaca lafadz “illallah” untuk menunjukan bahwa mengakat jari telunjuk itu menegaskan tidak ada Tuhan dan meletakkan jari telunjuk itu menetapkan ke-Esa-an Allah. Artinya, mengangkat jari artinya tidak ada Tuhan yang berhak disembah dan meletakkan jari telunjuk untuk menetapkan ke-Esa-an Allah.

2. Menurut ulama mazhab Maliki, pada saat Tasyahhud tangan kanan semua jari digenggam kecuali jari telunjuk dan ibu jari di bawahnya lepas. kemudian menggerak-gerakkan secara seimbang jari telunjuk ke kanan dan ke kiri

3. Menurut ulama mazhab Syafi’i, mengenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah. Kemudian memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuk sekali saja saat kalimat “illallah” (الا الله) diucapkan:

4.Menurut mazhab Hambali, mengenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah dengan ibu jari. kemudian memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuk saat kalimat “Allah” ( الله) diucapkan ketika tasyahhud dan doa

5. Pendapat Syeikh Al-Albani. (Lihat kitab Sifat Shalat Nabi halaman 140). bahwa menggerakkan jari dilakukan sepanjang membaca lafadz Tasyahhud.
Imam al-Baihaqi menyatakan:

وَقَالَ البَيْهَقِيْ: يَحْتملُ أَنْ يَكُوْنَ مُرَادُهُ بِالتَحْرِيْكِ الإِشَارَةُ حَتَّى لاَيُعَارِضَ حَدِيْثَ ابْنِ الزُبَيْر

Kemungkinan maksud hadits yang menyatakan bahwa jari telunjuk digerak-gerakkan saat tasyahhud adalah isyarat (menunjuk), bukan mengulang-ulang gerakkannya, agar tidak bertentangan dengan hadits Ibnu Zubair yang menyatakan tidak digerakkannya jari telunjuk tersebut. Hikmah memberi isyarah dengan satu jari telunjuk ialah untuk menunjukkan ke-Esa-an Allah dan karena jari telunjuk yang menyambung ke hati sehingga lebih mendatangkan kekhusyu’an.

H M. Cholil Nafis
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU

Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah

Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pengukhususan Waktu

Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).

Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.

Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).

Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)

Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.

Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.

Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.

Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.

Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)

Dialog Kristen-Islam

Artikel ini merupakan tanya-jawab dari seorang profesor yang bernama Wilson H. Guertin, Ph.D. sebagai seorang non-muslim --sang penanya-- dengan Mohammad Jawad Chirri sebagai seorang muslim yang berusaha menjelaskan dari sisi pandang Islam.

1. Pendahuluan oleh Wilson H. Guertin, Ph.D.
2. Pembukaan
* Bagaimana sikap Islam terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan ajaran-ajarannya dan memperbandingkan prinsip-prinsipnya dengan lain kepercayaan?
* Apakah Islam mempunyai patokan atau nasehat khusus mengenai penyelidikan (pembahasan) Agama secara ilmu pengetahuan.
3. Definisi Islam
* Salah satu yang penting dalam tiap diskusi adalah membatasi pokok diskusi. Seperti yang akan kita lakukan pada diskusi Islam, saya ingin agar anda memberi batasan arti dari kata "Islam" sebab ini adalah bahasa Arab, dan perlu untuk orang-orang yang bukan Arab mengetahui artinya.
* Apa hubungannya antara arti mula-mula Islam dan arti yang khusus setelah adanya Muhammad?
* Adakah peraturan (cara) untuk orang yang akan memeluk agama Islam?
* Mengapa pernyataan Syahadat cukup untuk pengakuan seseorang kedalam agama Islam?
* Apakah seseorang yang memeluk agama Islam dengan pertimbangan terlebih dahulu akan sama dengan orang yang sejak lahir telah memeluk agama Islam?
* Kadang-kadang saya menemui bahwa Islam dikatakan "Deen-El-Touhid" dan kadang-kadang dikatakan "Deen-El-Fitrah." Kedua nama tersebut dari bahasa Arab, keduanya harus ditafsirkan untuk kepentingan orang-orang yang bukan Arab.
4. Mengapa Islam Populer?
* Faktor-faktor menyebabkan Islam berkembang dengan cepat:
o Al-Qur'an
o Kepribadian Nabi Islam
o Keyakinan para pemeluk awal
o Prinsip-prinsip Islam
* Apakah Islam mengajurkan lewat missi untuk memasukkan orang kedalam Agama Islam semacam yang telah dilakukan Kristen?
* Jumlah missi Kristen seluruh Dunia.
* Beberapa orang menghubungkan perkembangan Islam dengan kerahiman Islam sendiri, mereka berfikir bahwa Islam memiliki permintaan-permintaan yang sedikit dari pengikutnya daripada agama lain seperti Kristen. Apa komentar anda tentang pendapat ini?
* Sebagian pengeritik-pengeritik Islam berfikir bahwa Islam mempunyai janji yang lebih besar daripada Kristen, dan karena itu, dengan janji-janjinya akan menarik orang-orang.
* Beberapa pengeritik menyatakan bahwa Islam berkembang lewat kekuatan (kekerasan), dan tidak dengan berkhotbah dan usaha meyakinkan (persuasi).
5. Tentang terjadinya Alam Semesta
* Telah dibuktikan, bahwa alam semesta telah sangat tua. Diperkirakan umurnya telah berbilliun-billiun tahun. Tampaknya kitab Injil Kristen mengecilkan (mengurangi) umur alam semesta beberapa ribu tahun. Apakah Kitab Suci Al-Qur'an memiliki definisi tentang umur alam semesta (universe)?
* Untuk membentuk benda-benda langit yang tak terhitung itu, memerlukan bahan di luar kemampuan perhitungan kita. Apakah ada keterangan di dalam Al-Qur'an mengenai jenis bahan yang membentuk benda-benda ini.
* Apakah Kitab Suci Al-Qur'an menerangkan tentang bahan pertama yang membentuk bintang-bintang dan planit?
* Dari bahan apa yang Maha Kuasa menciptakan kehidupan?
* Apakah Al-Qur'an membenarkan pernyataan dari Injil yang dimuat di dalam buku pertama Taurat tentang tingkat terjadinya alam semesta?
* Berikan pada saya beberapa contoh perbedaan-perbedaan yang saudara nyatakan:
o Contoh 1: Pernyataan yang menunjukkan bahwa yang pertama diciptakan yaitu siang dan malam.
o Contoh 2: Fasal yang sama menerangkan bahwa, tumbuh-tumbuhan, tanam-tanaman, buah-buahan diciptakan dan tumbuh pada hari ketiga.
o Contoh 3: Fasal yang sama menyatakan bahwa Tuhan, pada hari keenam menciptakan manusia.
o Contoh 4: Fasal kedua bertentangan dengan fasal pertama.
o Contoh 5: Fasal pertama telah menyatakan bahwa binatang diciptakan pada hari kelima.
o Contoh 6: Kita dapatkan di dalam fasal tiga dari Taurat (Genesis) ini bahwa Hawa (Eve) didustai oleh ular yang membujuknya untuk makan dari tanaman yang dilarang.
o Contoh 7: Dalam fasal yang sama kita temui pembatasan ilmu pengetahuan Tuhan, dan bahwa Dia adalah sesuatu yang dapat berjalanan dan bahwa Adam dan Hawa dapat menyembunyikan dirinya dari Tuhan.
6. Saya tahu bahwa percaya pada Tuhan, pencipta alam semesta, adalah pokok pertama dalam kepercayaan Islam, dan bahwa sangkalan adanya Dia meletakkan seseorang ke luar dari Agama Islam. Tetapi saya tidak tahu, apakah Islam menghendaki setiap kenyataan kongkrit pada adanya Zat Allah atau apakah Islam menasihatkan pengikut-pengikutnya untuk mempercayai kata-kata Qur'an dan pernyataan Nabi.
7. Satu Pencipta
* Anda telah menerangkan bahwa Syahadat "Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Mohammad adalah utusan Allah." merupakan hal yang penting. Apakah Islam memberi bukti pada prinsip yang penting ini?
* Bagaimana pandangan Islam terhadap azas Trinitas?
* Mengapa Islam menolak dengan tegas azas Trinitas?
* Penjelasan anda menunjukkan bahwa orang-orang Islam tidak mempercayai ke-Tuhanan Yesus, apakah anda mempunyai bukti yang jelas terhadap kesalahan ketuhanannya?
* Mengapa kita tidak dapat memandang Yesus sebagai Tuhan ditilik dari sudut kewajibannya dan sebagai manusia dari segi badannya?
* Tetapi Yesus tidak seperti kita. Dia, menurut Qur'an dan Injil, dilahirkan dari seorang Ibu tanpa Ayah. Apakah ini tidak dimaksudkan bahwa dia lebih daripada manusia?
* Bagaimana kita tahu bahwa dia bukan pencipta alam semesta?
8. Yesus Menurut Islam dan Kristen
* Hal-hal apa yang Islam dan Kristen setuju mengenai Yesus.
o Islam menganjurkan untuk mempercayai kesucian Yesus.
o Pandangan-pandangan Islam tentang kesucian Maryam.
o Islam menyatakan bahwa Yesus dilahirkan dengan keajaiban dari seorang ibu tanpa seorang ayah.
o Qur'an menyebutkan keajaiban-keajaiban Yesus yang juga disebutkan di dalam Injil.
* Hal-hal di mana Islam & Kristen berbeda dalam pandangannya terhadap Yesus.
o Meskipun Islam berpendapat bahwa Yesus adalah suci, tetapi Islam menolak ketuhanannya.
o Yesus, sesuai dengan ajaran Islam, bukan anak Tuhan.
o Islam menolak penyaliban Yesus. Yesus tidak (bukan) meninggal disalib. Kitab Suci Qur'an jelas dalam hal ini.
o Empat Injil jelas menyatakan bahwa Yesus meninggal disalib. Bagaimana kita dapat menyesuaikan (mendamaikan) pernyataan ini dengan pernyataan Qur'an yang menolak dengan tegas kematian Yesus disalib?
o Islam tidak setuju dengan Kristen pada azas penebusan. Azas Penebusan didasarkan pada azas dosa asal: bahwa manusia telah dihukum oleh Tuhan karena dosa-dosa Adam dan Eve yang oleh karena itu diwarisi oleh anak-anaknya.
9. Keadilan Tuhan
* ... tetapi saya ingin mengetahui bahwa "Adil" adalah salah satu sifat-sifat Tuhan. Saya telah berbicara dengan beberapa orang Islam bahwa itu adalah salah satu darl sifat-sifat Tuhan, tapi orang-orang Islam yang lain bilang tidak benar.
* Kepercayaan Yuda (Yudaism) dan Kristen sesuai dengan Islam mempunyai pandangan yang sama, dan tidak ada orang-orang Kristen atau Yahudi yang meragukan keadilan Tuhan. Azas keadilan Tuhan, karena itu, Kristen dan Yahudi sama dengan Islam, dan saya tidak melihat perbedaan ketiga kepercayaan itu di dalam masalah ini.
* Maukah anda menyebutkan beberapa doktrin (azas-azas) Islam yang berasal dari keadilan Tuhan?
o Tuhan tidak meminta dari makhluk yang diciptakanNya melakukan apa yang ia tidak dapat lakukan.
o Tuhan tidak membebankan individu tanggungjawab, kecuali tentang apa yang ia lakukan sendiri di bawah kontrolnya.
o Mahkluk hidup tidak dapat dibebani dosa yang diperbuat Adam & Eve.
* Adam dan Hawa seperti kita. Kita umpamakan bahwa mereka menyesal dengan tulus ikhlas setelah mereka berdosa. Apakah berarti dosa mereka dihapuskan?
* Bila dosa Adam dihapuskan mengapa dia diusir dari sorga Tuhan?
* Perjanjian lama menyampaikan pada kita bahwa dosa Adam karena memakan dari sebuah tanaman, dan tanaman itu adalah tanaman ilmu pengetahuan yang Tuhan katakan padanya untuk dihindari. Bagaimana tinjauan Qur'an tentang masalah ini?
* Oleh penyangkalan dari dosa asal, azas penebusan ditinggalkan tanpa dasar. Anda telah berbicara pada pokoknya, tetapi hal itu telah menjadi jelas bahwa penebusan adalah salah satu prinsip yang tidak sesuai dengan konsep keadilan Tuhan. Bagaimana menurut Islam?
10. Kebebasan vs Takdir
* Baik filosof maupun guru-guru Agama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Sebagian mereka menganjurkan kebebasan manusia dan bahwa apapun yang ia lakukan adalah atas kebebasan kemauannya sendiri; sebagian menolak kebebasan ini dan berfikir bahwa apa yang nampaknya menjadi suatu tindakan yang bebas atau tidak bebas dari manusia adalah tunduk pada aturan yang sudah digariskan lebih dulu.
* Islam, diharapkan menganjurkan kebebasan manusia dan menentang pengertian takdir atau apa yang dikatakan di dalam filsafah "Determinism" (ketentuan). Saya ingin mengetahui bagaimana kitab suci Qur'an menunjukkan secara jelas mengenai kebebasan manusia.
* Ayat-ayat yang telah anda kutip dari Kitab Suci Qur'an benar-benar menunjukkan bahwa manusia diberi sejumlah kebebasan yang cukup yang membuat dia bertanggung jawab, dan patut menerima hadiah (ganjaran) atau hukuman tentang apa yang diperbuat. Akan tetapi, ada beberapa ayat-ayat yang dikutip dari Qur'an yang menganjurkan takdir. Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa tindakan manusia dikontrol oleh Tuhan.
* Tuhan adalah pencipta dari seluruh alam semesta, dan seluruh kejadian-kejadian. Tidak ada kejadian di dunia ini berada di luar ciptaanNya. Kemauan manusia adalah satu dari kejadian (peristiwa-peristiwa) yang mengambil bagian di dunia ini. Karena itu manusia tidak berkeinginan bebas. (free will).
* Segala sesuatunya diketahuiNya, seluruh tindakan kita telah ditentukan jauh sebelum kita berbuat. Bagaimana Islam menjelaskan ini?
11. Sejarah Kenabian
* Sejarah Agama yang mempercayai keesaan Tuhan menunjukkan bahwa semua Nabi-nabi mereka berasal dari golongan Semit dan bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari turunan Nabi Ibrahim, kedua-duanya dari anak-anak Ishak atau dari anak-anak Ismail. Ini dapat dijelaskan sebagai suatu keistimewaan yang mana Israelites dan Ishmaelites diistimewakan dari manusia-manusia yang lain. Tetapi hal ini sangat sukar untuk diterima bahwa Tuhan akan menjadikan hanya dua kelompok masyarakat ini yang mendapat pesan. Tuhan adalah Tuhan untuk seluruh bangsa dan pesan-pesanNya akan disampaikan pada bangsa yang lain. Bila sejarah Agama teliti, harus ada beberapa alasan untuk memisahkan kenabian pada dua kelompok masyarakat ini.
* Sesuai dengan keterangan anda, tujuan yang sangat baik tidak memisahkan kepercayaan pada satu atau dua masyarakat- masyarakat atau bangsa-bangsa tetapi untuk mengembangkan kepercayaan yang benar ke seluruh dunia dan memperkenalkan prinsip-prinsipnya kepada seluruh bangsa-bangsa. Ini nampaknya tidak demikian. Taurat (Old Testament) berulang-ulang mengatakan Tuhannya Israelites memilih bangsa. Ini menunjukkan bahwa Israelites yang diutamakan dari berita-berita yang sangat baik itu.
* Bible memberitakan pada kita bahwa Tuhan meminta (menganjurkan) Ibrahim agar mendengarkan Sarah, isterinya, dan membuang Ismail di padang pasir Paran, dimana tidak ada makanan juga tidak ada air. Ini tidak hanya nampak tidak adanya belas-kasih, tetapi juga menunjukkan bahwa Tuhan tidak mempunyai maksud (tujuan) pada Ismail dan anak-anaknya.
12. Mengapa Kita Perlu Nabi-nabi?
* Mengapa manusia memerlukan atau perlu mempunyai seorang atau pesuruh Tuhan?
* Tugas Nabi dan Pesuruh.
* Bagaimana kita dapat membedakan antara Nabi-nabi yang benar dan yang tidak benar?
* Haruskah seorang Nabi itu manusia atau mungkinkah Tuhan mengirim pesuruh yang bukan manusia?
* Apakah kepercayaan terhadap Kenabian termasuk pandangan yang penting dalam Islam.
13. Nabi Muhammad
* Sejarah Nabi memberitahu kita bahwa pada umur empat puluh tahun, waktu dia sedang meditasi di Gua Hira, cahaya Tuhan menyinarkan padanya dan dia mendengar suara kebenaran. Pada saat itu datang perintah sebagai pesuruh Tuhan untuk manusia. Apa yang dikemukakan pada Muhammad di Gua Hira?
* Bagaimana kedudukan Muhammad di antara Nabi-nabi?
* Ini sedikit membingungkan. Nabi-nabi sebelum Muhammad, seperti Musa dan Isa diberi keajaiban dan kesaktian, sedangkan Muhammad tidak menunjukkan atau tidak menyandarkan pada kejadian-kejadian yang ajaib. Dia membuktikan kenabian dengan Qur'an. Mengapa dia tidak menunjukkan keajaiban yang sama seperti Yesus (Isa) dan Musa?
14. Keistimewaan Kenabiannya: Ramalan-Ramalan Tentang Masa Depan Al-Qur'an.
15. Bukti Lebih Lanjut: Ramalan Masa Depan Islam
16. Pemberitahuan Tentang Masa Depan Nabi dan Kenabian
* Hingga kini kita telah membicarakan dua jenis pernyataan Qur'an tentang masa depan yang tidak di-sangka-sangka: satu type mengenai nasib Qur'an itu sendiri, dan yang lain mengenai masa depan Islam. Apakah Qur'an mengemukakan ramalan-ramalan tentang masa depan Nabi?
* Apakah Qur'an mengemukakan beberapa penjelasan tentang masa depan kenabian umumnya?
17. Kenyataan Lebih Lanjut Membukakan Peristiwa-Peristiwa Yang Tidak Diketahui:
* Apakah Kitab Suci Qur'an berisikan penjelasan mengenai beberapa peristiwa-peristiwa yang diketahui oleh ilmu pengetahuan kita sekarang, yang tidak diketahui pada masa Muhammad?
18. Bible Adalah Saksi Untuk Muhammad
* Saya kepingin tahu apakah perjanjian baru dan perjanjian lama berisikan ramalan tentang kehadiran Nabi Muhammad.
19. Alam Baka
* Perjanjian Lama tidak jelas dalam hal Alam Baka. Yahudi tidak menekankan hidup setelah mati. Perjanjian Baru telah berhubungan dengan masalah itu, dan membicarakan dengan jelas dari Alam Baka. Oleh karena itu, Kristen, pada umumnya, mempercayai Alam Baka. Saya mengetahui bahwa Kitab Suci Al Qur'an mengakui Alam Baka ini, tetapi saya ingin mengetahui bahwa hal ini dianggap salah satu dari pokok kepercayaan Islam.
* Konsep (pengertian) tentang Alam Baka adalah sangat jauh dari lingkungan pengalaman manusia. Tidaklah mudah untuk memikirkan bahwa seseorang yang meninggal secara fisik akan melanjutkan hidup secara rohani atau bahwa dia akan hidup kemudian, jauh setelah dia meninggal. Ilmu pengetahuan, tidak dapat membuktikan kemungkinan hidup setelah mati, tidak dapat memberikan bantuan terhadap konsep yang demikian.
* Ada perbedaan besar antara apa yang harus terjadi dan apa yang akan terjadi. Tujuan kita tidak hanya menunjukkan kebutuhan untuk dunia masa depan, tetapi untuk membuktikan, bahwa dunia itu akan menjadi kenyataan.
* Pentingkah bab kepercayaan alam baka di dalam Islam dari Pandangan Qur'an?
* Muhammad telah memberitahukan kepada manusia tentang Alam Baka. Penjelasannya jelas dan positif. Yesus, sebelum dia, menganjurkan beberapa penjelasan tentang masalah ini. Musa nampaknya diam dalam hal ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan: Tidak adanya penjelasan dalam masalah ini di dalam buku Musa adalah membingungkan.Bila azas (doktrin) pembangkitan adalah sangat penting, hal itu akan diberikan juga pada Musa, sama seperti Muhammad dan Yesus.
* Anda telah menerangkan bahwa Islam mengajarkan bahwa setiap manusia, pada suatu hari yang telah ditentukan dan hanya diketahui oleh Tuhan akan dibangkitkan kembali. Hari itu adalah hari pengadilan. Sekarang, bolehkah saya bertanya tentang masa yang panjang yang memisahkan hidup (kehidupan) kita ini dari Alam Baka? Apakah manusia melanjutkan hidup, dalam beberapa bentuk, setelah dia meninggal sampai Hari Pengadilan? Adakah pernyataan yang jelas didalam Al-Qur'an tentang kehidupan kita atau kematian, kemudian terhadap kematian kita dan sebelum pembangkitan?
* Orang-orang yang menyetujui azab Alam Baka berbeda dalam beberapa hal penting: beberapa di antara mereka percaya bahwa hidup di Alam Baka hanya spirituilnya dan yang lain percaya bahwa hidup manusia pada Hari Pembangkitan akan hidup baik fisiknya maupun ruhnya. Bagaimana pendapat Islam mengenai masalah ini?
* Konsep pembangkitan yang berhubungan dengan fisik mempunyai kesulitan-kesulitan: Andaikata seorang kanibal (orang yang makan orang) memakan badan seorang. Badan yang dimakan akan dijadikan satu dengan badan yang memakan. Bila badan atau jasmani dibangkitkan pada hari pengadilan, hal itu tidak akan mungkin untuk mengupas atau memutuskan apakah badan itu milik yang makan atau yang dimakan Andaikata badan seorang dimakan oleh seekor burung atau binatang. Badan yang memakan akau menjadi satu dengan badan yang dimakan. Apa yang akan dibangkitkan pada Hari Pengadilan? Apakah burung dan binatang atau badan manusia?
* Beberapa Agama mengajarkan bahwa nyawa manusia adalah tunggal dan tidak dapat dibagi, dan beberapa ahli-ahli filsafah menyetujui pendapat-pendapat ini. Apakah Islam mengajarkan hal yang sama atau Islam mempunyai ajaran yang berbeda mengenai hal ini?
* Beberapa Agama mengajarkan bahwa ruh manusia setelah mati akan menempati seorang anak yang haru dilahirkan atau akan menempati badan dari beberapa binatang. Apakah Islam menyetujui setiap konsep dari penjelmaan kembali (reincarnation) atau perpindahan?

Jumat, 09 April 2010

FORMARI-KEP, HADIR..

Formari-kep akan menggetarkan hati orang yang ngelirik sebentar lagi. kehadirannya akan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat luas khususnya Riau dan kepulauan Riau. ini tidaklah khayalan semata. buktinya adalah bahwa komposisi orda ini tidaklain mereka yang potensial dalam menciptakan peluang alias oppurtunity seeker. tentunya Organisasi daerah yang baru dibentuk ini akan menyiapkan berbagai master plan job yang strategis untuk membangun Riau dan kepulauan Riau dari kacamata agama dan kultur. atas keinginan mahasiswa alquran yang prihatin dan antusias untuk membangun peradaban islam diriau dan kepri inilah yang melatar belakangi berdirinya organisasi yang bernama Formari-kep. bisa dikatakan inilah organisasi yang berbasis alquran. Formari-kep sepertinya adalah organisasi yang sangat mencerahkan masa depan Riau dan kepri. karena kita disini mempersiapkan SDM yang berkualitas dengan modal alquran sebagai basic karakter. kita mulai dari pengembangan alquran dari bacaan hingga kekajian, dari sudut tekstualis hingga kontekstualis. kita berharap nilai alquran akan memperkuat budaya melayu yang luhur. kedepan kita merencanakan agar orda ini menjadi vioneer pembangunan umat dari sisi agama dan budaya. dengan demikian sudah kita persiapkan agenda strategis untuk ditawarkan kepemerintah dwi daerah Riau dan kepri.

Minggu, 28 Maret 2010



seluruh objek wisata dan budaya unggulan akan diseleksi ulang dan nilai kembali. hal ini dilakukan guna menentukan program yang diprioritaskan pemrov Riau.
sekdaprov Riau, wan syamsir yus kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan untuk masa mendatang Riau akan berusaha meningkatkan kualitas di sektor pariwisata dan budaya menjadi sumber pendapatan daerah. "karena potensi pariwisata dan budaya cukup besar" ungkapnya.
karena itu sekdaprov Riau menghimbau kepada kabupaten/kota untuk berlomba mengembangkan pariwisata dan even budaya. hal ini tentunya sebagai daya tarik turis untuk datang ke Riau.

Rabu, 24 Februari 2010

WALI SONGO DALAM MEMORIKU

Dakwa yang penuh inspirasi. menebarkan kasih sayang antar sesama sehingga menarik perhatian orang-orang untuk masuk islam. semoga kita mendapatkan ampunan dengan perantaran Nabi dan mereka

TANDA-TANDA KIAMAT SEMAKIN KELIATAN

ketika manusia bermegah-megah membangun gedung pencakar langit maka ia sebagai pertanda bahwa kiamat amat dekat.. penyakit Hubbud dunya salah satunya yang merusak esensial manusia sebagai hamba yang akan kembali kepada Tuhannya.

Gedung tertinggi dunia di Dubai, Uni Emirat Arab diresmikan hari ini (Senin, 4/1/2010). Gedung itu diberi nama “BURJ DUBAI” dengan ketinggian 800 meter.


Gedung yang terletak tepat di jantung kota Dubai itu, memiliki 124 lantai. Dari puncaknya, dapat terlihat panorama seluruh sudut kota Dubai. Gedung tersebut memiliki 160 toko. Burj Dubai juga memiliki Hotel Armani, yang merupakan hotel elite dunia pertama kali dengan kelengkapan yang sangat mewah.


Selain itu, Burj Dubai juga memiliki bagian yang merupakan tempat tinggal, serta perkantoran. Gedung tertinggi dunia itu diperkirakan dapat menampung sebanyak 12 ribu orang.

Gedung pencakar langit tersebut dibangun konsorsium yang melibatkan Arabtec Construction LLC dari Uni Emirat Arab, Samsung dari Korea Selatan, dan Besix dari Belgia.
________________

SEMAKIN JELAS BUKTI TANDA-TANDA KIAMAT YANG TELAH DISEBUT DALAM BEBERAPA HADITS NABI MUHAMMAD SAW.

Bagida Nabi Muhammad SAW telah bersabda, Maksud Hadits:
“HARI KIAMAT TIDAK AKAN TERJADI, SEHINGGA MANUSIA BERLOMBA LOMBA MEMBUAT BANGUNAN YANG MENJULANG TINGGI”


Apakah dengan terwujudnya gedung tersebut, semakin menambah dekat terjadinya hari KIAMAT ? Akan-kah ada lagi gedung-gedung tandingan yang akan menyusul ? Atau-kah “BRUJ DUBAI” menjadi gedung terakhir sebelum KIAMAT ?
[sumber:kabarnet]




Rabu, 10 Februari 2010

DIA YANG BAIK HATI DAN CANTIK

mak... pak... nur mohon doanye selalu.. nur minta doakan agar mendapatkan istri yang solehah seperti dia..






Jumat, 29 Januari 2010





MENGHUJAT AL-QUR'AN


Kalangan Yahudi-Kristen telah lama menghujat Al-¬Qur'an. Hal ini bisa dimengerti karena mereka menolak jika Al-Qur'an meluruskan fondasi agama Yahudi-Kristen. Dalam kaitannya dengan agama Kristen, misalnya, Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata sesungguhnya Allah ialah al-Masih putera Maryam."1 "Sesungguhnya kafirlah orang ¬orang yang mengatakan bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga."2 "Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak menyalibnya, tetapi orang yang diserupakan dengan `Isa bagi mereka."3 Selain itu, Allah juga melaknat orang-orang Nasrani karena menyatakan al-Masih itu putera Allah.4
Pernyataan Al-Qur'an tersebut membuat kalangan Kristi¬ani marah dan geram. Oleh sebab itu, sejak awal mereka menganggap Al-Qur'an sama sekali bukan kalam Ilahi. Mereka menjadikan Bibel sebagai tolak ukur untuk menilai Al-Qur'an. Mereka menilai bila isi Al-Qur'an bertentangan dengan kandungan Bibel, maka Al-Qur'an yang salah. Sebabnya, menurut mereka, Bibel adalah God's Word, yang tidak mungkin salah. Karena Al-Qur'an berani mengkritik dengan sangat tajam kata-kata Tuhan di dalam Bibel, maka AI-Qur'an bersumber dari setan .
Berikut hujatan-hujatan dari kalangan Kristen kepada Al¬ Qur'an dari abad ke-8 sampai abad ke-16 M.


1. Leo III ( 717-741 )

Salah seorang dari kalangan Kristen termasuk yang paling awal menghujat Al-Qur'an adalah Leo III, seorang Kaisar Bizantium (717-741). Konon ia berpolemik melalui surat¬menyurat dengan `Umar ibn `Abdul `Aziz, yang dikenal juga dengan `Umar II, seorang Khalifah pada dinasti Umayyah yang memerintah dari tahun 99 H/717 sampai tahun 101 H/ 720. Informasi yang paling awal mengenai polemik tersebut berasal dari Theophanes (m. 818) yang mengatakan: "Dia (`Umar) juga telah mengirim sebuah risalah teologis kepada Kaisar Leo, dengan fikiran ia mungkin bisa membujuknya juga untuk menerima Islam." [He (`Umar) also sent a theological epistle to the Emperor Leo, thinking that he might persuade him also to accept Islam].5 Cedrenus (m.1100) dalam karyanya Historiarum Compendium, menyebutkan Mahbub (Agapius), seorang penulis Syiria sekaligus Pendeta di Manbij (Hicrapolis) mengulangi pendapat Theophanes. Mahbub bukan saja mengetahui isi surat `Umar yang menyerang agama Kristen dan mengajak Leo untuk masuk Islam, namun Mahbub juga mengetahui bahwa Kaisar Leo menjawab surat tersebut yang isinya membantah pendapat `Umar. Selain itu, penulis seperti Thoma Ardzruni (± m. 936), Kirakos (m. 1272) dan Vartan (m. 1272), sebagaimana terdapat dalam literatur Turki, juga menyebutkan adanya korespondensi antara `Umar II dan Leo III. Bagaimanapun, Thoma Ardzruni, Kirakos dan Vartan menggunakan informasi dari Ghevond (Leontius), seorang sejarawan Kristen yang hidup pada abad ke-8 M sebagai sumber informasi. Jadi, sebenarnya sumber yang paling awal dan yang paling lengkap memuat polemik surat¬menyurat antara Leo III dan `Umar ibn `Abdul `Aziz berasal dari Ghevond yang menulis sekitar akhir abad IX atau mungkin awal abad X.6
Di dalam surat yang dinisbatkan kepada Leo dan diperkirakan ditulis antara tahun 717-720, dinyatakan bahwa al¬Hajjaj ibn Yusuf al-Thaqafi (41-95 H), seorang Gubernur di Irak dari tahun 75 H/694 sampai tahun 95 H/714 di bawah ke¬khalifahan `Abdul Malik ibn Marwan (684-704) telah mengubah Al-Qur'an yang sebelumnya telah dikanonisasikan oleh `Uthman. Dalam kaitannya dengan al-Hajjaj, Leo menyebutkan dalam suratnya:
"Mengenai kepunyaanmu (kitabmu), kamu telah memberikan contoh-contoh yang salah, dan orang tahu, diantaranya, bahwa al-Hajjaj, kamu menyebutnya sebagai Gubernur Persia, menyuruh orang-orang untuk menghimpun buku-buku kuno, yang ia ganti dengan yang lain yang dikarangnya sendiri, rnenurut seleranya, dan yang ia propagandakan di mana-mana dalam bangsamu. Karena ia adalah jauh lebih mudah untuk menjalani tugas seperti itu diantara penduduk yang berbicara dengan bahasa yang satu. Meskipun demikian, ada beberapa karya dari Abu Turab yang lolos dari bencana tersebut, karena al-Hajjaj tidak dapat menghilangkannya sepenuhnya."7
Sebenarnya, informasi mengenai terjadinya polemik su¬rat-menyurat antara Leo III dan `Umar II masih sangat diragu¬kan. Naskah yang paling awal memuat kisah tersebut mungkin baru ditulis sekitar akhir abad IX oleh Ghevond- sekitar 180 tahun setelah polemik itu terjadi. Oleh sebab itu, beberapa sarjana Kristen meragukan kandungan surat-menyurat ter¬sebut. Hildebrand Beck, misalnya di dalam artikelnya Die Polemikergegen den Islam (Polemikus versus Islam) berpen¬dapat, surat-menyurat antara Leo dan `Umar bukanlah bagian dari sejarah asli Ghevond, namun baru belakangan dimasuk¬kan ke dalamnya oleh tangan lain pada akhir abad IX atau awal abad X. (The correspondence between Leo and `Umar is not part of the original history of Ghevond, but was inserted therein by some later hand at the end of the IXth or the begin¬ning of the Xth century).8 Jean-Marie Gaudeul dalam artikel¬nya yang panjang The Correspondence Between Leo and `Umar menyatakan: "Namun tidak ada dari tulisan-tulisan yang dikaji di sini benar-benar bisa ditulis oleh mereka [Leo dan `Umar]. Tulisan-tulisan tersebut dikarang belakangan, dan dinisbatkan secara fiktif kepada Leo atau Umar. Ini prak¬tek yang berlaku pada waktu itu. (But none of the writings studied here can really have been written by them. They were composed later, and fictitiously ascribed to Leo or `Umar. This current practice at the time).9
Seandainyapun, Leo III memang pernah menulis bahwa al-Hajjaj telah mengubah kanonisasi teks Al-Qur'an, maka pendapat itupun tidak punya landasan yang kukuh. Pendapat bahwa al-Hajjaj telah mengubah Mushaf `Uthmani kembali digemakan oleh para orientalis pada abad ke-20, sebagaimana nanti akan dibahas pada Bab III.

2. Johannes dari Damaskus ( ± 652-750 )

Sekitar 23 tahun setelah polemik antara Leo III dan `Umar II, Johannes Damascenus/ John of Damascus / Yuhanna al¬Dimashqi ( dibaca: Ioannou tou Damaskhenou ) menulis dalam bahasa Yunani kuno,
(dibaca: Peri haireseon en suntomia othen erksan¬to khai pothen gegonasin). Tulisan tersebut,10 yang ditulis sekitar tahun 743 M, membahas mengenai sekte-sekte bid`ah. Salah satunya Islam,11 yang merupakan pembahasan paling terakhir dari berbagai macam sekte-sekte bid`ah.12
Dalam tulisannya itu, Johannes tidak pernah menyebut orang-orang Islam sebagai Muslim. Ia menyebutnya (dibaca: Ismaelitai yang artinya orang-orang Isma`il), (dibaca: Agarenoi artinya orang-orang Agar) dan (dibaca: Sarrakhenoi yang artinya Sarah ditinggalkan).13 Ia menyebut Al-Qur'an sebagai (dibaca: graphe, artinya kitab)14 dan berpendapat (dibaca: Mamed yang artinya Muhammad) bukanlah seorang Nabi. 15 Ia menegaskan Al-Qur'an banyak memuat cerita-cerita bodoh (idle tales).16
Menghujat isi Al-Qur'an, Johannes mengatakan:
"Muhammad, sebagaimana telah disebutkan, menulis banyak cerita bodoh, yang setiap satu darinya, ia lengkapi sebelumnya dengan judul. Misalnya diskursus mengenai wanita, di mana ia dengan jelas melegalisir seseorang untuk memiliki empat istri dan seribu selir jika sanggup, sebanyak yang ia mampu menjaga mereka di samping empat istri. Orang tersebut bisa menceraikan siapa saja yang ia suka, jika ia menginginkannya, dan memiliki yang lain. Muhammad membuat hukum tersebut karena kasus berikut ini: Muhammad memiliki seorang sahabat bernama Zayd. Lelaki ini memiliki istri yang cantik yang (mem¬buat) Muhammad jatuh cinta. Suatu saat tatkala mereka sedang duduk bersama, Muhammad mengatakan kepadanya: "Wahai Zayd, Tuhan telah menyuruhku untuk mengambil istrimu." Dan Dia menjawab: "Engkau seorang Rasul, lakukanlah sebagaimana yang telah diperintahkan Tuhan kepadamu; ambillah istriku. "Atau agaknya, untuk menceritakan kisah dari awal, Muhammad berkata kepada Zayd: "Tuhan telah menyuruhku (untuk mengatakan kepadamu) bahwa sepatutnya kamu menceraikan istrimu'; dan Zayd menceraikannya. Beberapa hari kemudian Muhammad berkata: "Namun sekarang Tuhan telah memerintahkanku supaya aku sepatutnya mengambilnya. " Selanjutnya sete]ah ia (Muhammad) mengambilnya dan melakukan hubungan bersamanya, ia membuat hukum seperti berikut: "Siapa saja yang ingin, ia boleh menceraikan istrinya. Namun jika setelah cerai, ia ingin kembali kepadanya, maka biarlah seseorang yang lain mengawini¬nya (lebih dulu). Karena tidaklah dibolehkan baginya untuk mengambil istrinya kecuali ia dikawini oleh seorang yang lain. Bahkan sekalipun seorang abang menceraikan (istrinya), maka biarlah saudaranya yang mengawini istrinya jika ia menginginkannya. " Inilah jenis dari ajaran yang ia berikan dalam diskursus ini: "Sehingga ladang yang Tuhan telah berikan kepadamu dan indahkanlah ladang tersebut: dan lakukanlah ini dan dengan cara ini "-tidak untuk mengatakan, segala hal yang memalukan sebagaimana yang ia (Muhammad) lakukan. "17
Selain itu, Johannes mengkritik kisah unta betina yang menjadi bukti kenabian Salih. Dalam pandangannya, kisah itu tidak bisa diterima karena Muhahmmad tidak menceritakan secara detil tentang unta Salih. Tidak ada informasi mengenai ayah, ibu dan keturunan unta, dimana unta itu dibesarkan, siapa yang memberinya susu dan siapa yang meminum susu¬nya. Johannes, tanpa sama sekali membahas, menyebutkan Muhammad mengatakan bahwa Kristus meminta sebuah meja dari Tuhan.18 Selain itu Johannes, dengan tidak memberi contoh, berkomentar bahwa Surah al-Baqarah hanyak memuat cerita bodoh.19
Sebenarnya, hujatan sinis Johannes kepada AI-Qur’an disebabkan kebenciannya kepada AI-Qur'an. Ketika menun¬jukkan Muhammad berperilaku tidak senonoh karena menga¬wini istn anak angkat, Johannes merujuk kepada Surah al¬Ahzab 37: "Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah;' sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allahlah yang Iebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zayd telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (mencerai¬kannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang-orang mukmin untuk (mengawini) istri ¬istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi."
Pemahaman Johannes terhadap ayat tersebut sangat frag¬mentatif karena ia tidak melihat pra (sibaq), paska (lihaq) dan suasana (siyaq) ketika ayat tersebut diturunkan. Sebelum ayat tersebut, ayat 36 Surah al-Ahzab menyebutkan: "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka."
Menurut Ibn 'Abbas, Mujahid, Qatadah dan Muqatil ibn Hayyan, ayat tersebut diturunkan ketika Rasulullah saw, me¬lamar Zaynab binti Jahsh untuk Zayd ibn Harithah. Mula¬mula Zaynab dan saudaranya yang Ielaki menolak. Mungkin penolakan Zaynab disebabkan ia memiliki status sosial yang lebih tinggi. Zaynab adalah cucu kepada 'Abdul Mutallib, seorang tokoh Qurasy terkemuka sedangkan Zayd hanyalah seorang hamba sahaya yang dimerdekakan. Namun disebab¬kan Allah memerintahkan supaya seorang yang beriman menerima perintah Allah dan Rasul-Nya, maka akhimya Zaynab menerima.20 Ayat tersebut di atas diakhiri dengan: "Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata."
Jadi, kaum Muslimin wajib mengikut apa-apa yang dipe¬rintahkan Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai juga dengan ayat lain yang artinya: "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih."21 Sesuai juga dengan Hadith Rasu¬lullah saw. yang bersabda: "Demi jiwaku yang berada dita¬ngan-Nya, tidaklah seorang diantara kamu beriman sehingga keingina.nnya mengikuti apa-apa yang telah kuajarkan."22
Jadi, dalam pandangan Ibn `Abbas, Mujahid, Qatadah dan Muqatil ibn Hayyan, Rasulullah saw. yang memerintahkan Zaynab untuk mengawini Zayd. Rasulullah saw yang melamar Zaynab untuk Zayd. Seandainya tuduhan Johannes benar, maka Rasulullah saw tidak akan melamar Zaynab, yang masih terhitung sepupunya, untuk Zayd. Rasulullah saw. akan melamar Zaynab untuk dirinya sendiri. Sebagai seorang Rasul, tentu lamarannya akan diterima dengan senang hati oleh Zaynab. Namun, Rasulullah saw. tidak melakukan hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw. tidak punya keinginan tersembunyi untuk mengawini Zaynab.
Selain mengabaikan ayat 36 dari Surah al-Ahzab, Johan¬nes mengabaikan juga konteks ayat 37 al-Ahzab yang menun¬jukkan Zayd menerima anugerah nikmat dari Allah dan Rasu¬lullah saw (an `ama Allah `alayh wa an `amta `alayh). Rasu¬lullah saw. memerdekakan Zayd yang sebelumnya berstatus hamba sahaya. Bukan itu saja, Rasulullah saw. bahkan meng¬angkatnya sebagai seorang anak. Selain itu, Rasulullah saw. mengubah tradisi yang berlaku pada zaman Jahiliyyah. Pada zaman itu, anak angkat selalu mengganti nama ayah kandung dengan nama ayah angkat. Rasulullah saw. tetap memperta¬hankan narna ayah kandung. Zayd ibn Harithah, bukan Zayd ibn Muhammad.23 Tujuannya, supaya seorang anak tidak melupakan nama ayah kandungnya. Selain itu, Rasulullah saw. sangat mencintai Zayd. Disebabkan kecintaannya kepada Zayd, Rasulullah saw. menggelarnya al-Hibb (sayang).24 Dari seluruh sahabat Rasululllah saw., hanya nama Zayd yang secara eksplisit disebutkan di dalam Al-Qur'an. Rasulullah saw. juga mengangkatnya sebagai amir dalam perang di Mu'¬tah. Dengan penunjukan sebagai amir, Rasulullah saw mengu¬tamakan dan mempercayai Zayd dibanding para sahabat sen¬ior lain. Fakta di atas secara jelas menunjukkan bahwa Rasu¬lullah saw. sangat mencintai Zayd. Rasulullah saw. sama sekali tidak akan mengeksploitasi Zayd untuk sebuah agenda yang terselubung, sebagaimana tuduhan Johannes.
Selain itu, konteks ayat 37 Surah al-Ahzab dengan jelas sekali menyatakan: "Tahanlah terus istrimu" (amsik ‘alayka zawjaka). Zayd ingin menceraikan Zaynab, namun Rasulullah saw. meminta Zayd supaya tidak melakukan itu. Zayd diminta supaya bertakwa kepada Allah (wattaqillah). Seandainya Rasulullah saw. punya kepentingan terselubung, tentunya ketika Zayd ingin menceraikan Zaynab, Rasulullah saw. akan segera membiarkan. Rasulullah tidak akan menyampaikan wahyu Allah "amsik `alayka zawjaka." Kemudian Allah ber¬firman yang artinya: "Dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti." (wa tuklrfi fi nafsika Ma AIIahu mubdihi wa taksha al-nas wa Allah ahaqq an takhshahu). Allah memberitahu Rasulullah saw. bahwa Zaynab nanti akan menjadi istrinya. Rasulullah saw. khawatir bahwa manusia akan mencemooh tindakannya itu. Oleh sebab itu Allah berfirman supa¬ya kamu (Muhammad) jangan takut kepada manusia, namun kamu hanya perlu takut kepada-Ku. Mengomentari ayat tersebut, Ibn Jarir al-Tabari meriwayatkan dari Ishaq ibn Shahin, dari Khalid, dari Da'ud, dari `Amir, dari `Aishah ra. yang me¬nyatakan: "Seandainya Muhammad saw. menyembunyikan sesuatu yang diwahyukan kepadanya dari Kitab Allah, maka niscaya ia akan menyembunyikan wa tukhfi fi nafsika Ma Allahu mubdihi wa takhsha al-nas wa Allah ahaqg an takshahu. "
Ayat seterusnya menunjukkan: "Maka tatkala Zayd telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dcngan dia." (falamma Qada Zayd min¬ha wataran zawwajnakaha). Jadi, ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa mengawini Zaynab berasal dari perintah Allah. Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik, mengatakan bah¬wa Zaynab binti Jahsh bangga kepada istri-istri Nabi yang lain dengan berkata: "Keluargamu yang mengawinimu dan Allah yang mengawiniku dari atas tujuh langit." Perintah Allah un¬tuk mengawini Zaynab bertujuan: "supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyclesaikan ke¬pcrluannya daripada istri-istrinya." Ayat tersebut merupakan penegasan untuk membolehkan mengawini istri anak angkat hanya selepas masa `iddah sembari tetap mengharamkan me¬nantu perempuan.25 Dan Allah kemudian berfirman yang arti¬nya: "Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." Jadi, Rasu¬lullah saw. diperintahkan Allah untuk mengawini Zaynab.
Paska ayat 37 dari Surah al-Ahzab juga luput dari pem¬bahasan Johannes, padahal masih sangat berkaitan dengan ayat yang sudah dibahas sebelumnya. Allah berfirman dalam ayat 37 Surah al-Ahzab yang artinya: "Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya." Jadi, Allah memang menghalalkan dan memerintahkan Rasulullah saw untuk mengawini Zaynab. Allah juga berfirman yang artinya: "(Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu." Ini semua karena "Ketetapan Allah itu suatu kete¬tapan yang pasti berlaku."
Jadi, Rasulullah saw. tidaklah memancing di air keruh, sebagaimana tuduhan sinis kalangan Yahudi dan Nasrani. Selain itu, pernikahan Rasulullah saw. dengan Zaynab tidak menyebabkan seorangpun dari istri Rasulullah saw. dan juga para sahabat yang mencemoohkan perkawinan tersebut. Tidak ada seorangpun diantara mereka yang memandang negatif. Selain itu, Zaynab yang memiliki status sosial tinggi, telah "lulus ujian" karena mengikuti dan menjalani perintah Rasulullah saw. dengan mengawini seorang bekas hamba sahaya. Hasilnya, Zaynab mendapatkan penghargaan status "umm al¬mukminin' karena menikah dengan Rasulullah saw.
Johannes juga tidak tepat ketika mengkritik kisah unta betina, sebagai mukjizat Nabi Salih, hanya karena semata¬mata tidak ada informasi yang detil mengenai unta tersebut. Mukjizat merupakan kehendak Allah yang bukan berada dalam ruang lingkup empiris. Keinginan Johannes supaya mukjizat tersebut diceritakan dengan detil di dalam Al-Qur'an mungkin disebabkan Bibel menceritakan berbagai kisah mukjizat dengan detil. Johannes ingin menyamakan gaya Bibel dengan Al-Qur'an. Padahal, kisah-kisah dan cerita-cerita detil seperti yang ada di dalam Bibel banyak mengan¬dung berbagai kontradiksi antara satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, Rudolph Bultmann, misalnya, seorang teolog Kristen, menyatakan bahwa kisah-kisah yang ada di dalam Bibel itu bukan takta sejarah tetapi mitos. Menurutnya, cerita¬ cerita detil di dalam Bibel bukan sebuah fakta sejarah.

3. ‘Abdul Masih al-Kindi ( ± 873 )

Kalangan Kristen sering menjadikan risalah `Abdul Masih al-Kindi sebagai rujukan untuk menghujat Al-Qur'an. Risalah tersebut mulai diketahui secara luas ketika pada akhir abad ke¬I 9. Anton Tien, seorang misionaris Amerika yang bertugas di Mesir, mengedit manuskrip yang memuat pemikiran al-Kindi. Tien menemukan manuskrip tersebut di Mesir dalam bahasa Arab. la juga menemukan manuskrip lain di lstanbul dalam bahasa Arab.26 Kedua manuskrip tersebut konon memuat pemikiran al-Kindi. Bagaimanapun, kedua manuskrip ter¬sebut mengandung berbagai kesalahan, selain tidak menye¬butkan pengarang dan kapan manuskrip itu ditulis.
Al-Kindi, yang diduga penganut Kristen Nestorian, ber¬pendapat bahwa Muhammad bukanlah seorang Nabi. Dalam pandangannya, seorang Nabi itu akan memberitahu peristiwa¬ peristiwa yang tidak diketahui oleh orang lain. Termasuk diantaranya peristiwa-peristiwa yang sudah atau yang akan berlaku. Dalam pandangannya, orang Kristen telah mengeta¬hui cerita Muhammad mengenai Nuh, Ibrahim, Musa dan ‘Isa.
Cerita Muhammad mengenai `Ad, Thamud, unta dan gajah adalah cerita-cerita bodoh (idle tales).27
Mengenai Al-Qur'an, al-Kindi berpendapat Sergius, se¬orang Biarawan Kristen telah berkunjung ke Mekkah, ber¬teman dan mempengaruhi Muhammad. Bahkan Sergius ham¬pir menjadikan Muhammad menjadi pengikut Kristen Nes¬torian. Itulah sebabnya mengapa Muhammad membela Nasrani.28 Menurut al-Kindi, setelah Muhammad wafat, `Abdullah ibn Sallam dan Ka`b, yang beragama Yahudi, yang sebelumnya pura-pura memeluk Islam, telah mengubah Al¬-Qur'an. Mereka pura-pura berteman dengan `Ali, yang me¬miliki teks Al-Qur'an. Sebenarnya, mereka telah mema¬sukkan sejarah-sejarah Perjanjian Lama, bagian-bagian dari hukum-hukum Musa beserta inkonsistensinya ke dalam ke berbagai pelepah Al-Qur'an yang terpisah. Contohnya, tegas al-Kindi, ada di dalam Surah Al-Nahl (16), al-Naml (27) dan Surah al-`Ankabut (29).29
Meneruskan hujatannya kepada Al-Qur'an, al-Kindi, tan¬pa memberi bukti, menyatakan bahwa al-Hajjaj ibn Yusuf al¬Thaqafi telah menghilangkan banyak ayat-ayat AI-Qur'an. Di zaman `Uthman, tegas al-Kindi, persetujuan mengenai teks yang benar tidak ada. Menurutnya lagi, Ibn Mas`ud menolak menyerahkan mushafnya. Selain itu, konon asalnya Surah al ¬Nur lebih panjang dari Surah al-Baqarah. Surah al-Ahzab yang sekarang ini telah dipotong. Selain itu, pada awalnya Surah al-Bara'ah tidaklah terpisah dengan basmallah dari Surah al-Anfal. Al-Kindi juga menyebutkan bahwa dua Surah terakhir tidak masuk di dalam versi Ibn Mas’ud. Selain itu, al¬ Kindi mengutip pendapat ‘Umar bahwa ayat mengenai rajm ada di dalam Al-Qur'an. Masih mengutip pendapat ‘Umar, al¬ Kindi menyatakan bahwa di dalam khutbah, ‘Umar mengata¬kan: "Aku tidak tahu bagaimana seseorang akan dapat menga¬takan bahwa Mut`ah tidak ada di dalam Kalam Ilahi, kami sendiri telah membacanya di dalamnya, tetapi telah dikeluar¬kan. Tuhan tidak akan memberi pahala bagi siapa yang telah menghilangkannya. Banyak ayat yang telah ada di dalam Al ¬Qur'an tidak ada lagi." Al-Kindi juga menyebutkan bahwa da¬lam pandangan Ubayy ibn Ka`b ada dua Surah lagi, yaitu al¬ Qanut dan al-Witr. Selain itu, ‘Ali yang minta supaya Mut`ah dikeluarkan dari Al-Qur'an.30
Al-Kindi menyimpulkan orang yang percaya Al-Qur'an berasal dari Tuhan adalah orang yang sangat tolol. Menurut al-Kindi, Muhammad dengan Al-Qur'an nya sama sekali tidak membawa mukjizat sebagaimana Nabi Musa yang membelah laut, dan Kristus yang menghidupkan orang mati serta menyembuhkan penyakit kusta.31
Masih menghujat Al-Qur'an, al-Kindi menyalahkan Muhammad karena berpendapat Al-Qur'an diwahyukan da¬lam bahasa Arab. Menurut al-Kindi, AI-Qur'an memuat banyak sekali kosa kata bahasa asing, seperti istabraq, sundus, abarig, namarig berasal dari bahasa Persia dan Mishkat berasal dari bahasa Ethiopia, artinya jendela.32
Sebenarnya, risalah al-Kindi memiliki banyak permasa¬lahan yang belum terselesaikan. Al-Biruni adalah sarjana yang pertama kali menyebutkan kedua nama yang terlibat dalam polemik tersebut. Keduanya adalah ‘Abdul Masih al ¬Kindi dan Abdullah ibn Isma'il al-Hashimi.33 Nama sebenar¬nya ‘Abdul Masih al-Kindi masih menjadi sebuah persoalan. Menurut William Muir, seorang orientalis yang menerjemah¬kan tulisan al-Kindi ke bahasa Inggris dan menerbitkannya pada tahun 1882, berpendapat mungkin nama al-Kindi yang sebenarnya adalah Eusthathius al-Kindi.34
Kapan karya al-Kindi ditulis, masih merupakan sebuah persoalan di kalangan orientalis. Menurut William Muir, penggagas Islamic Studies di Edinburgh, risalah al-Kindi ditulis pada tahun 215 H/830. Berbeda dengan Muir, Louis Massignon berpendapat risalah tersebut ditulis setelah tahun 300 H/912. Alasannya, pengarang risalah tersebut mengadop¬si beberapa pemikiran al-Tabari (m. 310 H/923). Berbeda lagi dengan keduanya, Paul Kraus berpendapat pengarang risalah tersebut telah mengadopsi berbagai ide dari Ibn al-Rawandi (m. 298 H/9l0). Jadi, Kraus menyimpulkan, pengarang tersebut menulisnya sekitar awal abad ke-4 H/abad ke-10 M.35
Selain itu, seandainyapun risalah tersebut dikarang oleh al-Kindi sendiri, maka tuduhan-tuduhan al-Kindi kepada Al ¬Qur'an sama sekali tidak memiliki dasar. Sekalipun Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru telah memuat kisah-kisah menge¬nai Nuh, Ibrahim, Musa dan ‘Isa, namun kisah-kisah di dalam Bibel itu berseberangan dengan Al-Qur'an, seperti masalah penyaliban Yesus sendiri. Bagi kalangan Kristiani, pada zaman al-Kindi, mengingkari penyaliban Jesus adalah sesuatu yang tak terfikirkan. Kristiani meyakini bahwa Yesus adalah Tuhan dan Yesus meninggal di tiang salib. Padahal, Al-Qur'¬an secara tegas menolak penyaliban dan ketuhanan Yesus.36
Selain itu, tuduhan bahwa kisah Al-Qur'an tentang kaum `Ad, Thamud, unta dan gajah, adalah cerita-cerita bodoh (idle tales) tidak berdasarkan kepada bukti yang kukuh. Memang secara akal, kisah-kisah tersebut statusnya mungkin terjadi mungkin juga tidak. Namun, disebabkan Al-Qur'an adalah kalam Ilahi, maka kisah-kisah tersebut memang merupakan suatu fakta. Justru Rasulullah saw. datang untuk meyakinkan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut memang terjadi. Inilah salah satu peran wahyu dalam epistemologis; memberi ke¬yakinan kepada akal yang ragu.
Selain itu, al-Kindi sama sekali tidak menyebutkan bukti untuk menyokong pendapatnya. Jadi, pendapat al-Kindi bah¬wa Sergius mempengaruhi dan hampir menjadikan Muham¬mad sebagai pengikut Kristen; `Abdullah ibn Sallam dan Ka`b, telah mengubah Al-Qur'an adalah gosip. Pendapat al¬ Kindi mengenai al al-Hajjaj ibn Yusuf al-Thaqati yang telah menghilangkan ayat-ayat Al-Qur'an; lbn Mas`ud yang menolak menyerahkan mushafnya; Ubayy yang memuat dua tambahan Surah; wujudnya kosa kata asing di dalam AI¬ Qur'an serta ayat-ayat hilang dari Al-Qur'an, akan dijawab secara lebih terpcrinci pada Bab III dan Bab IV.



4. Petrus Venerabilis (Peter the Venerable 1094-1156)

Pierre Maurice de Montboissier atau dikenal juga sebagai Petrus Venerabilis adalah seorang Kepala Biara Cluny di Perancis. Biara Cluny termasuk biara paling berpengaruh di Kristen Eropa pada zaman pertengahan Barat. Sekitar tahun 1141-1142, Petrus Venerabilis berkunjung ke Toledo, Spa¬nyol. Di sana ia menghimpun, membiayai dan menugaskan tim penerjemah 37 untuk menghasilkan karya berseri yang akan dijadikan landasan bagi para misionaris Kristen ketika ber¬interaksi dengan kaum Muslimin. Gagasannya untuk meng¬kaji Islam sudah ada di dalam benaknya sebelum berkunjung ke Toledo.38
Usaha Petrus Venerabilis yang mengkaji Islam dengan terorganisir merupakan suatu bentuk Studi Islam (Islamic Studies). Usaha tersebut membuahkan hasil. Salah satunya adalah penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Latin oleh Robert dari Ketton. la menyelesaikan terjemahan itu sekitar bulan Juni atau Juli 1 143.39 Terjemahan Ketton, Liber Legis Saracenorum quem Alcoran Vocant (Kitab Hukum Islam yang disebut Al-Qur'an) merupakan terjemahan pertama Al¬-Qur'an ke dalam bahasa Latin. Sekalipun penyimpangan banyak sekali terjadi dalam terjemahan tersebut, namun terjemahan Ketton tetap dijadikan fondasi bagi terjemahan Al¬ Qur'an ke bahasa Italia, Jerman dan Belanda.40 Dengan ter¬jemahan tersebut, Barat untuk pertama kalinya memiliki instrumen untuk mempelajari Islam secara serius (With this hanslatiott, the West had for the first time an instrument for the serious study of Islam).41 Para pendeta, pastor, dan misio¬naris selama 600 tahun menjadikan terjemahan Ketton sebagai sumber utama ketika merujuk kepada Al-Qur'an. Nicholas dari Cusa (1401-1464),42 Dionysius Carthusianus (1402/3-1471),43 Juan dari Torquemada (1388-1468),44 Juan Luis Vives (1492-1540),45 Martin Luther (1483-1546), Hugo Grotius (1583-1645)46 dan lain-lainnya, memanfaat terjemah¬an Ketton ketika mengkaji Islam.47
Pada akhir abad ke-17 M, tepatnya pada tahun 1698, se¬orang Pendeta Italia, yang mengkaji Al-Qur'an selama 40 tahun, Ludovico Marracci (1612-1700) menerjemahkan Al ¬Qur'an sekali lagi ke dalam bahasa Latin dengan judul Alcorani Textus Receptus (Teks Al-Qur'an yang Universal). Dalam karyanya, Marracci menunjukan berbagai kelemahan terjemahan Ketton. Akibatnya, terjemahan Ketton sudah mulai tidak digunakan lagi.48
Motif Petrus Vencrabilis membentuk "lslamic Studies" di Spanyol adalah untuk "membaptis pemikiran kaum Muslim¬in." Dalam pandangannya, kaum Muslimin perlu dikalahkan bukan saja dengan ekspedisi militer, namun pemikiran mereka juga perlu ditaklukkan. Dalam suasana Perang Salib periode kedua (1145-1150), Petrus Vencrabilis menyatakan:

"Kelihatannya aneh, dan mungkin memang aneh, aku, se¬orang manusia yang sangat berbeda tempat dari kamu, berbicara dengan bahasa yang berbeda, memiliki suasana kehidupan yang terpisah dari suasana kehidup¬anmu, asing dengan kebiasaanmu dan kehidupanmu, menulis dari jauh di Barat kepada manusia yang tinggal di negeri-negeri Timur dan Selatan. Dan dengan perkataan¬ku, aku menyerang mereka yang aku tidak pernah melihat, orang yang mungkin aku tidak pernah lihat. Namun aku menyerangmu bukan sebagaimana sebagian dari kami (orang-orang Kristen] sering melakukan, dengan senjata, tetapi dengan kata-kata, bukan dengan kekuatan, namun dengan akal; bukan dengan kebencian, namun dengan cinta... aku mencintaimu, cinta kamu, aku menulis kepadamu, tulis kepadamu, aku mengundangmu kepada keseamatan. "49

Petrus Venerabilis mengajak orang-orang Islam ke jalan keselamatan karena dalam keyakinannya tidak ada keselamat¬an di luar Gereja (extra ecclesiam nulla salus). Ia menyatakan Islam adalah sekte terkutuk sekaligus berbahaya (execrable and noxious heresy), doktrin berbahaya (pestilential doctrine), ingkar (impious) dan sekte terlaknat (a damnable sect) dan Muhammad adalah orang jahat (an evil man).50
Selain menugaskan para sarjana Kristen untuk menerje¬mahkan teks-teks Arab yang penting, Petrus Venerabilis sendiri menulis mengenai Islam. Karyanya mengenai Islam ada dua; Summa Totius Haeresis Saracenorum (Semua Bid`ah Tertinggi Orang-Orang Islam) dan Liber contra sectam sive haeresim Saracenorum (Buku Menentang Cara Hidup atau Bid'ah orang-orang Islam). Salah satu sumber pendapatnya mengenai Islam didasarkan pada beberapa karya terjemahan. Gagasannya mengenai Al-Qur'an, misalnya, banyak dipe¬ngaruhi oleh karya terjemahan yang dinisbatkan kepada al¬ Kindi. Petrus dari Toledo (Petrus Toletanus), salah seorang anggota tim penerjemah, telah menerjemahkan karya al¬ Kindi. Judul asalnya berbahasa Arab Risalat 'Abd allah ibn Ismail al-Hashimi ila 'Abd al-Masih ibn Isaq al-Kindi wa risalatal-Kindi ila al-Hashimi. Diterjemahkan ke bahasa Latin dengan judul Epistula Saraceni et Reseriptum Christiani (Surat Seorang Muslim dan Jawaban Seorang Kristen).51 Karya tersebut selesai diterjemahkan pada tahun 1141.52
Mengulangi pendapat al-Kindi, Petrus Venerabilis menyatakan Al-Qur'an tidak terlepas dari peran setan. Dalam pandangannya, ketika Muhammad menyangkal Kristus adalah Tuhan atau Anak Tuhan, maka sangkalan itu merupakan rancangan setan (diabolical plan). Setan telah mempersiapkan Muhammad, orang yang paling nista, menjadi anti-Kristus. Setan telah mengirim seorang informan kepada Muhammad, yang memiliki kitab setan (diabolical scripture).53
Untuk mendapatkan simpati atas usahanya dalam mem¬prakarsai Islamic Studies, Petrus Venerabilis mengirim surat kepada Bernard dari Clairvaux (±1090-1153). Di dalam Epistola Petri Cluniacensis ad Bernardum Caraevallis (Surat Petrus Cluny kepada Bernard dari Clairvaux), Petrus menya¬takan sekiranya apa yang dilakukannya dianggap tidak berguna, karena pemikiran bukanlah senjata untuk menga¬lahkan musuh (Islam), tetap saja kerja ilmiah seperti itu akan ada manfaatnya. Jika orang-orang Islam yang sesat tidak dapat diubah, maka sarjana Kristen akan bisa menasehati orang¬ orang Kristen yang lemah imannya.54
Perjalanan sejarah membuktikan Petrus Venerabilis benar. Sekalipun pada zamannya, usahanya tidak mendapat banyak sambutan. Namun misi dan visinya justru menjadi kenyataan setelah ratusan tahun kematiannya. Sekarang, studi Islam di Barat telah menjadi "rujukan." Banyak sekali calon¬ calon intelektual Muslim mempelajari Islam melalui orang¬orang Kristen, Yahudi atau bahkan Ateis. Dengan banyaknya pemikir Muslim pada abad 20 ini yang terpengaruh Kristen, maka "penaklukan pemikiran" yang dicita-citakan oleh Petrus Venerabilis telah menjadi sebuah kenyataan.

5. Ricoldo da Monte Croce (±1243-1320)

Pada abad ke-13 M, sudah banyak para biarawan dan pen¬deta yang mulai mempelajari Islam. Diantaranya Ricoldo da Monte Croce (Ricoldus de Monte Crucis), seorang Biarawan Dominikus. Ia menulis beberapa karya mengenai Islam dalam bahasa Latin.55 Dalam pandangannya, setan mengarang AI¬ Qur'an sekaligus membuat Islam. Ricoldo menyatakan:

"Pengarang bukanlah manusia tetapi setan, yang dengan kejahatannya serta izin Tuhan dengan pertimbangan dosa manusia, telah berhasil untuk memulai karya Anti-Kris¬tus. Setan tersebut, ketika melihat iman Kristiani semakin menambah besar di Timur dan berhala sernakin berkurang, dan Heraclius, yang menghancurkan menara menjulang yang dibangun oleh Chosroes dengan emas, perak dan batu-batu permata untuk menyembah berhala-berhala, mengatasi Chosroes pembela berhala. Dan ketika setan melihat palang salib Kristus diangkat oleh Heraclius, dan tidaklah mungkin lagi untuk membela banyak tuhan atau menyangkal Hukum Musa dan Bibel Kristus, yang telah rnenyebar ke seluruh dunia, Setan tersebut merancang sebuah bentuk hukum (agama) yang pertengahan jalan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, dalam rangka untuk menipu dunia. Dengan maksud ini ia memilih Muhammad. "56
Selain itu, Ricoldo mengklaim banyak penyimpangan ter¬jadi di dalam sejarah Al-Qur'an. Dalam pandangannya, versi qiraah sab`ah tidak sama dengan versi Audala filius Mesetud (`Abdullah ibn Mas`ud), Zeid filius Tampeth (Zayd ibn Tha¬bit), Ocanan filius Ophyn (`Uthman ibn `Affan) dan Oenpe tilius Tap (Ubayy ibn Ka`b). Menurut Ricoldo, teks Al ¬Qur'an sekarang ini berasal dari perintah dan paksaan Mar¬wan ibn al-Hakam kepada orang-orang Islam.57
Dalam pandangan Ricoldo, makna sebenarnya ahlul kitab justru merujuk kepada Muslim.58 Menurutnya lagi, nama¬ nama surah-surah di dalam AI-Qur'an seperti Surah Lebah (al-Nahl), Semut (al-Naml) dan Laba-Laba (al-`Ankabut) sangat tidak sesuai untuk disebut sebagai wahyu Tuhan. Selain memuat kata yang tidak senonoh (obscene) seperti zina, Al-Qur'an juga memuat berbagai kata yang tidak penting dan berulang-ulang.59
Dalam pandangan Ricoldo, susunan Al-Qur'an sangat tidak sistematis. Tidak ada kronologi waktu, periodesasi raja¬ raja, susunan kisah yang teratur, subjek pembahasan, berang¬kat dari yang tidak relevan kepada yang tidak relevan lainnya, logika yang tidak tersusun; dari premis yang betul ke hal-hal yang tidak berhubungan.60
Ricoldo menyimpulkan: Pertama, Al-Qur'an hanyalah kumpulan bid`ah-bid`ah lama yang telah dibantah sebelumnya oleh otoritas Gereja. Kedua, karena Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tidak memprediksi sebelumnya, maka AI¬Qur'an tidak boleh diterima sebagai "hukum Tuhan." Selain itu, doktrin-doktrin Islam mengenai kesalahan agama Kristen dan Yahudi tidak bisa diterima. Ketiga, gaya bahasa Al¬ Qur'an tidak sesuai untuk disebut menjadi "Kitab Suci". Ke¬empat, klaim AI-Qur'an yang berasal dari ilahi tidak memiliki basis di dalam tradisi Bibel. Selain itu, konsep-konsep etika di dalam Al-Qur'an bertentangan dengan pernyataan-pernyataan filosofis. Kelima, Al-Qur'an penuh dengan berbagai kontradi¬ksi internal. Al-Qur'an sangat tidak teratur. Keenam, kebe¬naran Al-Qur'an tidak dibuktikan dengan mukjizat. Ketujuh, Al-Qur'an bertentangan dengan akal. Buktinya, kehidupan Muhammad tidak bermoral dan Al-Qur'an memuat hujatan dan pernyataan-pernyataan yang tidak masuk akal mengenai hal-hal ketuhanan dan sebagainya. Kedelapan, Al-Qur'an me¬ngajarkan kekerasan untuk menyebarkan Islam dan meng¬akui ketidakadilan. Kesembilan, sejarah Al-Qur'an tidak menentu. Kesepuluh, Peristiwa mi`raj adalah fiksi murni dan dibuat-buat.61
Tulisan-tulisan Ricoldo terhadap Al-Qur'an sama sekali tidak ilmiah dan sangat sinis. Hujatannya sebenarnya lebih tepat ditujukan kepada Bibel. Ini karena Bibel banyak sekali memuat cerita-cerita yang tidak senonoh dan porno serta tidak masuk akal. Nabi-nabi, yang sepatutnya ditiru, ternyata banyak memiliki skandal seks. Bibel bertentangan dengan sains.62 Selain itu, sejarah penulisan dan penghimpunan Bibel sangat tidak menentu.63 Oleh sebab itu, kritikan Al-Qur'an kepada Bibel adalah benar dan logis. Al-Qur'an mengingkari bahwa `Isa as sebagai Tuhan.64 Mengakui seorang manusia sebagai Tuhan justru tidak masuk akal. Nabi `Isa as. adalah seorang manusia yang berkembang besar dari seorang bayi sehingga menjadi dewasa. Makan, minum, tidur, buang air besar dan air kecil. Jika ia adalah Tuhan yang berbentuk manusia, mengapa ia mengeluh ketika orang-orang Yahudi ingin menyalibnya? Semasa hidupnya, Nabi `Isa as. sangat cinta beribadah kepada Allah. Jika sekiranya Yesus itu Tuhan, maka Tuhan akan menyembah diri-Nya, suatu hal yang tidak bisa diterima oleh akal. Ringkasnya, Ricoldo tidak mengapli¬kasikan pandangan sinisnya kepada Bibel. Sebaliknya, ia tetap menganggap Bibel yang sebenarnya memiliki sejumlah permasalahan mendasar, sebagai sebuah kitab suci.


6. Martin Luther (1483-1546)

Dalam kaitannya dengan Al-Qur'an, Luther melakukan dua hal. Pertama, menerjemahkan karya Ricoldo dalam bahasa Latin, Confutatio Alcorani (Bantahan Trrhadap AI¬ Qur'an) ke bahasa Jerman (Verlegung des Alcoran Bruder Richardi) pada tahun 1542. Di dalam kata prngantarnya untuk terjemahan Confutatio Alcorani, Luther mengakui karya Ricoldo sudah dibaca sejak tahun 1530. Luthrr tidak percaya jika ada manusia yang mau memercayai ketololan dan ketakhyulan AI-Qur'an. Ia srlanjutnya sangat berkeinginan untuk membaca sendiri Al-Qur'an. Namun, ia baru membaca terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Latin pada tanggal 21 Februari 1542. 65 Setelah menyadari kalau selama ini Ricoldo benar, maka Luther menerjemahkan karya Ricoldo tersebut ke bahasa Jerman.66
Kedua, Luther menulis kata pengantar untuk karya Theodore Bibliander (1504-1564), yaitu Vorrede zu Theodor Bibliandus Koranausgabe (Kata pengantar kepada Al-Qur'an Edisi Theodor Bibliander) pada tahun 1543. Bibliander adalah seorang Pastor terkemuka Jerman, pengganti Zwingli di Zu¬rich. Pada awal tahun 1530-an, Bibliander minta tolong kepa¬da sahabatnya, Johannes Oporin, salah seorang pemilik percetakan terkemuka di Basle, supaya menyediakan teks-teks Arab kepadanya. Hasilnya, Bibiliander memiliki teks-teks Arab, salah satunya adalah terjemahan Al-Qur'an Toledo. Ia berniat mempublikasikannya. Ketika mencetak Al-Qur'an edisi Bibliander, Oporin tidak meyadari kalau tindakannya mempublikasikan al-Quran akan mengundang masalah. Saat itu, Al-Qur'an dianggap sebagai sebuah buku berbahaya (a dangerous book). Dewan Gereja di Basle memerintah Oporin supaya tidak menyambung pekerjaannya, sehingga isu Al¬ Qur'an sebagai buku yang berbahaya atau tidak, dituntaskan terlebih dahulu. Saat itu terjadi pro-kontra pendapat dalam menghadapi isu ini. Akhirnya, hanya setelah Martin Luther intervensi, maka AI-Qur'an bisa dipublikasikan. Luther mere¬komendasikan kepada Dewan Gereja di Basle supaya mem¬biarkan terjemahan tersebut terbit.67 Dalam pandangan Luther, tidak seorang Kristenpun akan hilang keimanannya karena membaca Al-Qur'an. Akhirnya, karena campur tangan Luther, Al-Qur'an yang direvisi Bibliander jadi diterbitkan. Bibliander yang semula diancam untuk dipenjarakan, akhir¬nya dicabut.68 Pada tahun 1543, Luther menulis kata pengan¬tar yang panjang untuk karya Bibliander tersebut ( Vorrede zu Thcodor Bibliandus Koranausgabe).

Pendapat Luther mengenai Al-Qur'an banyak diwarnai dari pemikiran Ricoldo dan Nicholas dari Kusa. Hujatan Luther kepada AI-Qur'an sangat sinis. Dalam pandangan Luther, Setan adalah pengarang terakhir Al-Qur'an. (The devil is the ultimate author of the Qur'an).69 Pendapat Luther berdasarkan kepada Yohannes 8 (44).70 Luther berpendapat bahwa setan adalah seorang pembohong dan pembunuh ( a liar and murderer) dan Al-Qur'an mengajarkan kebohongan dan pembunuhan. Luther selanjutnya menghubungkan antara ke¬bohongan dan pembunuhan dengan kontrol setan kepada Muhammad. Luther menyatakan: "Jadi ketika jiwa pembo¬hong mengontrol Muhammad, dan setan telah membunuh jiwa jiwa Muhammad dengan Al-Qur'an dan telah menghan¬curkan keimanan orang-orang Kristen, setan harus terus me¬ngambil pedang dan mulai membunuh badan-badan mereka." 71
Luther sangat membenci orang-orang Turki ([slam). Me¬nurut Luther, Mohammed, Al-Qur'an dan orang-orang Turki semuanya adalah produksi setan. Luther mengatakan: "Na¬mun sebagaimana Paus yang anti Kristus, begitu juga orang¬ orang Turki yang merupakan penjelmaan setan." (But just asthe pope is the Antichrist, so the Turk is the very devil incar¬nate).72
Luther menyebut Tuhan orang-orang Turki adalah setan (demon) karena ketika orang-orang Turki berperang, mereka berteriak Allah! Allah! Ini sama halnya dengan tentara-tentara Paus ketika berperang berteriak Ecclesia! Ecclesia! Bagi Luther, teriakan Gereja (ecclesia) adalah dari setan. Menurut Luther, Tuhan orang-orang Turki yang sebenarnya Iebih banyak berbuat dalam peperangan dibanding orang-orang Turki sendiri. Tuhan mereka yang memberi keberanian dan trik, yang.mengarahkan pedang dan tangan, kuda dan manu¬sia.73
Luther menyatakan: "Muhammad menafikan bahwa Kris¬tus adalah Anak Tuhan. Dia menafikan bahwa beliau (Yesus) telah wafat demi dosa-dosa kita. Dia menafikan bahwa iman kepada-Nya mengampunkan dosa serta membersihkan (dari kesalahan). Dia menafikan akan kedatangan kehidupan dan kematian-Nya. Mungkin ada kebangkitan orang yang mati, namun dia mempercayai pengadilan oleh Tuhan. Dia menafikan Ruh Kudus dan hadiah-hadiah-Nya."74
Luther berpendapat AI-Qur'an mengajarkan kebohongan, pembunuhan dan tidak menghargai perkawinan. Bohong kare¬na menolak kematian Yesus dan ketuhanan Yesus sebagai¬mana yang diajarkan Bibel. AI-Qur'an mengajarkan bahwa hukum ditegakkan dengan pedang dan keimanan Kristiani perlu dihancurkan, dan Turki (Muslim) adalah pembunuh.75 Dalam pandangan Luthrr, AI-Qur’an membolehkan siapa saja untuk beristri sebanyak yang diinginkan. Menurutnya, meru¬pakan kebiasaan bagi seorang laki-laki Turki untuk memiliki sepuluh atau dua puluh istri dan meninggalkan atau menjual siapa yang dia inginkan. Sehingga wanita-wanita Turki diang¬gap murah dan rendah yang tidak ada harganya; mereka dibeli dan dijual seperti binatang ternak (It is customary among the Turks for one man to have ten or twenty wi ves and to desert or sell any whom he will, so that in Turkey women are held immeasuarably cheap and are despised; they are bought and sold like cattle).76
Luther, yang digelari 'the father of the reformation' (Bapak Reformasi) menganggap hanya Bibel yang menjadi kitab suci. Pandangan Luther terhadap AI-Qur'an hanya mengu¬langi kembali pendapat para penghujat AI-Qur’an sebelumnya.


1. Surah al-Ma'idah (5: 72)
2. Surah al-Ma'idah (5: 73); lihat juga Surah al-Tawbah (9: 31).
3. Surah al-Nisa' (4: 157).
4. Surah al-Tawbah (9: 30).
5. Arthur Jeffery, "Ghevond's Text of the Correspondence Between 'Umar II and Leo III," HTR (1944), 270, selanjutnya diringkas Ghevond's Text.
6. Ibid., 270.
7. Leo menyatakan: "As for your (book), you have already given us examples of such falsifications, and one knows, among others, of a certain Hajjaj, named by you as Governor of Persia, who had men gather up your ancient books, which he replaced by others composed by himself, according to his taste, and which he propa¬gated everywhere in your nation, because it was easier by far to undertake such a task among a people speaking a single language. From this destruction, neverthe¬less, there escaped a few of the works of Abu Turab, for Hajjaj could not make them disappear completely. " Lihat Arthur Jeffery, "Ghevond's Text," HTR (1944), 297-98.
8. Ibid., 273.
9. Jean-Marie Gaudeul, "The Correspondence Between Leo and Umar," Islamochristiana 10 (1984), 114
10. Tulisan Johannes tersebut merupakan bagian dari bukunya yang berjudul The Fount of Knowledge (Sumber-Sumber Ilmu). Bagian lain dari buku tersebut adalah (dibaca: Kephalai Philosophikha artinya Kapita Filsafat); dan (dibaca: Exdosis akhrites tes Othodokson Pisteos yang artinya Penjelasan Akurat Iman Ortodoks). Lihat catatan kaki Daniel J. Sahas, John of Darnascus: The "Heresy of the Ishma¬elites,"(Leiden: E. J. Brill, 1972), 54, selanjutnya diringkas John of Damascus.
11. Pendapat John mengenai Islam telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh John W. Voorhis, "John of Damascus on the Moslem heresy," MW 24 (1934), 391-9R. Masih ada karya Johannes yang lain mengenai Islam, yaitu (dibaca: lonaou tou Damaskhenou, Dialeksiis Sarakhenou khai Khristianou yang artinya Johannes dari Damaskus, Dialektika antara Seorang Muslim dan Seorang Kristen). Tetapi karena naskah tersebut tidak terkait dengan AI-Qur'an, maka tidak dibahas disini. Naskah tersebut sudah diterjemahkan ke Bahasa Inggris oleh John W. Voorhis, "The Discussion of a Christian and a Saracen," MW 25 (1935), 266-73.
12. Masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan sarjana Barat mengenai otentisitas mengenai Islam di dalam buku tersebut. Apakah itu memang bagian internal dari buku tersebut atau dimasukkan kemudian. Jika itu adalah interpolasi, maka pengarangnya bukanlah John. Lihat lebih mendetil mengenai pembahasan itu, Daniel J. Sahas, John of Damascus, 60-66.
13. Daniel J. Sahas, John of Damascus, 70-71.
14. Ibid., 74.
15. Ibid., 90.
16. Ibid., 141.
17. lbid, 137-39.
18. Lihat Surah al-Ma'idah (5: 114-115).
19. Daniel l. Sahas, John of Damascus, 140-41.
20 Lihat Ibn Kathir, Tafsir Al-Qur'an al-Karim, 4 jilid (AI-Qahirah: Dar al ¬Hadirh. 2003), 3: 597-98, selanjutnya diringkas Tafsir Al-Qur'an al-Karim.
21 Surah al-Nur (24: 63).
22. Ibn Kathir, TafsirAl-Qur'an al-Karim, 3: 597-98.
23 Allah berfirman yang artinya: "Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah." Lihat Surah al-Ahzab (33: 5).
24 Ibn Kathir, Tafsir Al-Qur'an al-Karim, 3: 598-99.
25. Lihat Surah al-Nisa' (4: 23).
26. Setelah Anton Tien mengedit manuskrip tersebut, Turkish Mission Aid Society menerbitkannya pada tahun 1880. Dua tahun setelah itu, tepatnya pada tahun 1882, untuk pertama kalinya, bagian-bagian dari korespondensi tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan diterbitkan oleh The Society for Prornoting Christian Knowledge.
27. Anton Tien, "The Apology of al-Kindi: Dialogue the 'Abbasid 'Abdullah ibn Isma'il al-Hashimi and the Nestorian 'Abdul Masih ibn Ishaq al-Kindi" dalam Early Christian-Muslirn Dialogue: A Collection of Documents from the First Three lslamic Centuries (632-900 AD): Translations with Commentary, editor N. A. Newman (Pennsylvania: Interdisciplinary Biblical Research Institute, 1993), 435¬39, selanjutnya diringkas Apology. Ibn Kathir telah membahas peristiwa masa depan yang akan terjadi seperti digambarkan Rasulullah saw. dalam karyanya al-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim (Beirut: Dar al-Kutub al-'llmiuyyah, 1998).

28. Anton Tien, Apology. 458. Untuk menjustifikasi pendapatnya, al-Kindi menguup ucapan Muhammad sebagaimana yang terekam di dalam Surah al-Ma'idah (5: 82) yang menyebutkan: "Sesungguhnya kamu dapati orang,-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya kami ini orang Nasrani. Yang demikian itu disebabkan karena diantara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri."
29 Anton Tien, Apology, 454-55.
30 Ibid., 455-59.
31. AI-Kindi menyatakan: "What ignorance could be more dense than his who appeals to such a book as evidence and proof that its author was a prophet sent by God! Is there anything here parallel to the cleaving of the sea by Moses; the raising of the dead and the cleansing of the Iepers by Christ our Lord? This can approve it self only to the incurably ignorant who have never learned to collate and com¬pare. I do not think that anyone of penetration or discrimination could venture to think it, much less detend it. Scarcely could he dream of it unless he were beside himselt; out of his senses or weak in intellect. Or will you, in God's name I ask it, make an attempt to detend such a book by torce ofreasvn, by subtletly of thought and weight of learning, knowing what you do of its origin and how the authority of its text has been broken down betore the inyuiry we have instituted? I am accus¬tomed to such studies, versed in textual criticism, and such fictitious narratives and 'cooked up "stories will not pass with me." Lihat Anton Tien, Apology, 460.
32. Ibid., 460-61. Masalah ini akan dibahas terperinci di dalam Bab IV.
33 Sir William Muir, "The Apology of al-Kindi: An Essay on its Age and Authorship," dalam Early Christian-Muslim Dialogue: A Collection of Documents from the First Three lslamic Centuries (632-900 AD): Translations with Conunen¬tary, editor N. A. Newman (Pennsylvania: Interdisciplinary Biblical Research In¬stitute, 1993), 365.
34. Ibid., 376.
35. G. Troupcau, "Abdul Masih ibn Ishay al-Kindi," di dalam El, editor C. E. Bosworth, E. van Donzel, B. Lewis dan Ch. Pellat (Leiden: E. J. E Brill, 1986), 5: 120-21.
36. Lihat Surah al-Nisa'(4: I 57); al-Ma'idah (5: 17; 5: 72 ; 5: 73).
37. Tim penerjemah tersebut terdiri dari Robert, Petrus dari Toledo (Petrus Toletanus), Petrus dari Poitiers (Petrus Pictaviensis), I Hermann dari Dalmatia dan Muhammad, seorang Muslim Spanyol yang membantu penerjemahan-penerjemahan yang dilakukan. Lihat Allan Cutler, "Petrus the Venerable and Islam," JAOS 86 ( 1996). I 89-90.
38. Allan Cutler, "Petrus The Venerable and Islam," JAOS 86 (1966), 186.
39. James Kritzeck, "Robert of Ketton's Translation of the Qur'an," IQ 2 ( I 955), 31I.
40 Samuel Zwemer, "Translation of the Koran," MW 5 ( 1915), 247.
41.R. W. Southern, Western Views of Islam in the Middle Ages (Cambridge: Harvard University Press, 1962), 37.
42.la menulis Cribratio Alcorani (Menyaring AI-Qur'an).
43. la menulis Contra Alchonarum & sectam Machometicam libri quinque (Buku Lima Menentang AI-Qur'an dan Cara Hidup Islam).
44. Ia menulis Contra principales errores perfidi Machometi (Menentang
Kesalahan-Kesalahan Prinsip Kesesatan Islam).
45. la menulis Contra sectam Mahometi (Menentang Cara Hidup Islam).
46. ' fa menulis Adversus Muhammedanos (Melawan Islam).
47. Flartmut Bobzin, "A Treasury of Heresies": Christian Polemics against the Koran, dalam The Qur'an as Text, editor Stefan Wild (Leiden: E. .I. Brill, 1996), 159, selanjutnya diringkas A Treaswy of Heresies.
48. Harmut Bobzin, A Treasury of Heresies, 159.
49. Petrus Venerabilis menyatakan: "It seems strange, and perhaps it is, in¬deed, that I, a man so vsry different from you in place, speaking a difterent lan¬guage, having a state of life separate from yours, a stranger to your customs and life, write from the far west to men who in habit th lands of the cast and south, and that, by my speech, I attack those whom I have never seen, whom I shall perhaps never see. But I attack you not, as some of us [Christians] often do. by arms, but by words; not by force but by reason: not in hatred, but in love... I love you; loving you. I write to you; writing to you. I invite you to salvation." Dikutip dari James Kritzeek. "Robert of Ketton's Translation of the Qur'an,.. IQ, (1955). 311.
50. Jo Ann Hoeppner Moran Cruz, "Popular Attitudes Towards Islam in Medi¬eval Europe," dalam Western Views of Islam in Medieval and Early Modern Eu¬rope, editor Michael Frasseto and Davis R. Blanks (New York St. Martin's Press, 1999), 78.
51. Hartmut Bobzin, Der Koran im Zeitalter der Refonnation: Sntdien zur Fruhgeschichte der Arabistik und Islamkunde in Europa (Stuttgart: Seiner, 1995), 50, selanjutnya diringkas Der Koran.
52. Allan Cutler, "Petrus the Venerable and Islam," JAOS 86 (1966), 189.
53. Petrus Venerabilis menyatakan: "The highest purpose of this heresy is to have Christ the Lord believed to be neither God nor the Son of God, but (through a great man and one beloved of God) simply a man-a wise man and the greatest prophet. Indeed, that which was once conceived by the device of the devil, first propagated through Arius, then advanced by that satan, namely Mohammad, will be tirlfilled completely, according to the diabolical plan, through the Antichrist. For since the Blessed Hilary said that the origin of the Antichrist arose in Arius, then what Arius began by denying that Christ was the one true Son of God and calling him a creature, the Antichrist will tinally bring to its completion by assert¬ing that he was not only not God or the son ofGod, but not even a good man. This mock wicked Mohammed seems to have been appropriately provided and prepared by the devil as the mean between these two, so that he became both a supplement, to a certain extent, to Arius, and the greatest sustenance for the Antichrist, who will allege even worst things before the minds of unbelievers. " Dikutip dari Patrick O'Hair Cate, Each Other's Scriptrtre: The Muslims' Views of the Bible and the Christians' Views ofthe Qur'an (Michigan, Ph. D., Thesis at The Hartford Semi¬nary Foundation, 1974), 18, selanjutnya diringkas Each Other's Scripture.
54. Petrus Venerabilis menulis: "If my work seems pointless because the en¬emy remains invulnerable to such weapons. I answer that in the land of a great king some things are done tor protection, others for adonunent, others again for both. Solomon the Peaceful forged weapons tor protection which were not needed in his day. David prepared ornaments for the Temple, although they could not be used in his day... This work, as I see it, cannot be called unless. If the erring Muslims cannot be converted by it, scholars who are zealous in the cause of justice must nevertheless not tail to forewarn those weak members ofthe Church who are easily scandalized and utwittingly moved by insignificant causes. "Dikutip dari Maxime Rodinson, "The Western Image and Western Studies of Islam," dalam The Legacy of Islam, editor Joseph Schacht dengan C. E. Bosworth (Oxford: Oxford Univer¬sity Press, edisi kedua, 1974), 16-17.


55. Diantaranya adalah: Improbatio alcorani (contra legem saracenorum) Kebatilan AI-Qur'an (Menentang Hukum Islam); Contra sectam Mahumeticam libellius (Buku Menentang Cara Fiidup Islam); Contirtatio Alcorani seu legis Sarracenonun, ex graeco nuper in latinum traducta (Membantah AI-Qur'an atau Hukum Islam, Transfer dari Yunani Modern ke Latin; Propugnaculum frdei, toti Christianae religioni aduersum mendacia, & deliramenta Saracenonun, Alcorani precipue, maxime vtile. Lihat Hartmut Bobzin, Der Koran, 507.
56. Ricoldo menyatakan: "The author is not human but the Devil who, by his own malice and by permission of God on account of human sin, has prevailed to initiate the work of Anti-christ. The devil, when he saw the Christian faith greatly increasing in the Orient and idolatry diminishing, and Chosroes the detender of idolatry over come by Heraclius, who demolished the high tower which Chosroes had built of gold, silver and precious stones for the worship of idols, and when he saw the cross of Christ raised up by that same Heraclius, and that it was or the Law of Moses and the Gospel of Christ, which has spread throughout the whole world, to be negated, the Devil devised a form of law (religion) which was halfway be¬tween the Old and New Testaments, in order to deceive the world. For this purpose he chose Muhammad." Dikutip dari Patrick O'Hair Cate, Each Other's Scripture, 187.
57. Hertmut Bobzin, A Treasury of Heresies, 169.
58 Norman Daniel, Islarn and the West: The Making of an Image (Boston: Oneworld Publications, 2000, terbit pertama kali tahun 1960), 77.
59. Ibid., 38.
60. Ibid., 80-81.
61. Hartmut Bobzin, A Trcasury of Heresias, I66. Pendapat Bobzin terhadap sikap Ricoldo kepada AI-Qur'a n berdasarkan kepada 17 Bab yang ada di dalam Confutatio Alcorani. Lihat secara ringkas isi 17 Bab tersebut di Patrick O'llair Cate, Each Other's Scripture, 186-87.
62. Lihat Maurice Bucaille, The Biblr, the Qur'an and Science: The Holy Scrip¬tures Examined in the Light of Modern Knowledge. Pen. Alstair D. Pannell dan Maurice Bucaille (Selangor: Thinkers Library, Sdn. Bhd., tt), terbit pertama kali tahun 1976.
63. Lihat Bruce M. Metzger, A Textual Conunentary on the Greek New Testa¬ment: A Companion Volume to the United Bible Societies' Greek New Testament (Stuttgart: United Bible Societies, 1975). Bandingkan juga pengarang yang sama, The Text of the New Testament: Its Transmission, Corruption, and Restoration (Oxford: Oxford University Press, edisi kedua, 1968).
64. Surah al-Ma'idah (5:17) ; Surah AI Jin (72: 3).
65. Menurut Hermann Barge, AI-Qur'an yang dibaca Luther itu adalah edisi yang sama dengan yang akan dipublikasikan tahun depannya (1543) di Basle. Dikutip dari Egil Grislis, "Luther and the Turks," MW 64 (1974), I 88.
66. Martin Luther, Verlegung des Alcoran, Bruder Richardi Prediger Ordens,
Verdeudseht, duren in D. Martin Luther's Werke. Kritische Gesanuausgabe. 53 jilid (Weimar: Hermann Bohnlaus Nachpolzer, 1920). Dikutip dari Patrick O'Hair Cate, Each Other's Scripture, 207.
67. Lihat uraian lebih detil mengenai pro-kontra mengenai penerbitan AI-Qur'an yang direvisi Bibliander di Hartmut Bobzin, A Treasury of Heresies, 161-64.
68. G. Simon, "Luther's Attitude Toward Islam," MW 21 (1931), 259.
69. Patrick O'Hair Cate, Each Other's Scripture, 189.
70. Disebutkan: "Iblislah yang menjadi bapamu dan kamu ingin melakukan keinginan-keinginan bapamu. la adalah pembunuh manusia sejak semula dan tidak hidup dalam kebenaran, sebab di dalam dia tidak ada kebenaran. Apabila ia berkata dusta, ia berkata atas kehendaknya sendiri, sebab ia adalah pendusta dan bapa segala dusta." Lihat alkitab (Jakarta: Lembaga alkitab Indonesia, 2000), 123.
71. Luther menyatakan: "Thus when the spirit of lies had taken possession of Mohanuned, and the devil had murdered men's souls with his Koran and had de¬stroyed the faith ofChristians, he had to go on and take the sword and set about to murder their bodies." Lihat Martin Luther, "On War Against the Turk," dalam Luther's Works, Pen. Charles M. Jacobs, direvisi oleh Robert C. Schultz, editor Helmut T. Lehmann 46 (Philadelphia: Fortress Press, 1967), 179, selanjutnya diringkas dengan On War Against the Turk.
72. Martin Luther, On War Against the Turk, 181
73. Luther menyatakan: "For they have been taught in the Koran that they shall boast constantly with these words, "There is no God but God. " All that is really a device of the devil. For what does if mean to say, "there is no God but God," whitout distinguishing one God from another? The devil, too, is a god, and they horror hirn with this word: there is no doubt of that. In just the same way rhr poye's cry. ecclesia! Ecclesia! To be sure, the devils" ecelesia! There force l believe that the Turks Al Allah does more in war than they themselves. He gives them courage and wiles he guides sword and fist, horse and man. What do you think, then, of the holy people who can call upon God in bottle, and yet destroy Christ and all God's words and works, as You have heard?" Lihat Martin Luther, On War Against the Turk, 183.
74. Luther menyatakan: "Mohammad denies (negat) that Christ is the Son of God. He denies that faith in Him remit sin and has died for our sins. He denies that he rose for our life. He denies that faith in Him remits sin and justifies us. He denies His coming judge¬ment of the living and the dead. Perhaps there is a resurrection of the dead, but he believes in a judgment by God. He denies the Holy Spirit and His gifts. "Dikutip dari Luther and Muhammedanism, MW 31 (1941), 171.
75. Patrick O'Hair Cate, Each Other's Scripture, 211.
76. Martin Luther, On War Against the Turk, 181.